MUI Jatim Sebut Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan Haram dan Tak Wajar


Surabaya, CNN Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengecam tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, ulama muda asal Kediri, yang viral mencium anak-anak perempuan.

Perbuatan itu disebut haram dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pendakwah.

Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah menilai tindakan Elham tersebut Pernah terjadi melampaui batas kewajaran dan tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan ekspresi kasih sayang terhadap anak kecil memang diajarkan Rasulullah, Bertolak belakang dengan ada batasan-batasan yang Dianjurkan dijaga.

“Semua teladan itu kan Sebelumnya dicontohkan oleh Rasulullah. Rasulullah ketika menyayangi cucu-cucunya seperti Sayyidina Hasan dan Husein itu mencium pipi atau keningnya sebagai bentuk kasih sayang. Tapi kalau sebagaimana yang ditonton [dipertontonkan Elham] itu mencium bibirnya, istilah Jawa-nya ‘mengkokop pipinya’, itu Sebelumnya di luar batas kelaziman dan kewajaran,” kata Hasan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (12/11).





Ia menegaskan, perbuatan mencium anak perempuan yang Sebelumnya mencapai usia tamyiz, atau anak yang Sebelumnya mampu membedakan baik dan buruk, hukumnya haram. Apalagi hal itu dilakukan terhadap anak yang bukan muhrim atau mahram.

“Seorang perempuan apalagi yang dicium itu Sebelumnya usianya tamyiz. Sebelumnya bisa membedakan ini baik, ini buruk, ini benar. ini salah. itu Sebelumnya bisa membedakan, tamyiz, mencium gadis tersebut itu haram. Haram. Enggak boleh karena bukan muhrimnya memang. Apalagi sampai usia dewasa kelas 5 SD atau di atas kelas itu. Maka, di sinilah kemudian persoalan itu menjadi muncul,” tegasnya.

Menurut Hasan, maka wajar bila masyarakat merasa tidak nyaman atas tindakan Elham tersebut. Karena menurutnya publik memiliki standar etika, kesopanan, dan keadaban yang Dianjurkan dijaga, terlebih oleh tokoh agama.

“Maka ketika ada reaksi dari masyarakat yaitu tentunya merupakan bentuk kontrol, bentuk ketidaknyamanan masyarakat terhadap tontonan seperti itu. Karena masyarakat itu memiliki standar etika, standar keadaban umum, standar kesopanan umum, etika umum, bagaimana seorang tokoh masyarakat, pendakwah, penceramah, gus, itu di dalam Menyajikan keteladanan. Itu masyarakat memiliki kontrol-kontrol seperti itu,” ucapnya.

Ia Bahkan menyayangkan tindakan Elham itu dilakukan di ruang publik, terlebih dalam forum keagamaan yang semestinya menjadi contoh kebaikan kepada umat dan masyarakat.

“Sangat tidak patut sekali, maka hal-hal seperti itu sebagai bentuk menjaga muruah tokoh agama sepatutnya lah hal itu tidak dilakukan, apalagi dipertontonkan secara luas di depan publik, dalam forum pengajian, dalam forum-forum keagamaan. Saya kira itu tidak patut dan tidak pantas,” ujar Hasan.

“Secara etika publik, keadaban Bahkan tidak pantas. Syariat pun Bahkan tidak bisa menerima hal seperti itu karena memang syariat itu mempunyai aturan-aturan yang sangat jelas terkait dengan bagaimana berkomunikasi, berperilaku terhadap perempuan yang bukan muhrimnya,” tambahnya.

MUI Jatim memandang kasus ini sebagai momentum untuk Menyajikan edukasi dan pedoman dakwah yang sesuai dengan syariat Islam. Meski begitu, Hasan mengatakan pihaknya tidak berencana melayangkan teguran resmi kepada Elham karena yang bersangkutan Sebelumnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Untuk Pada Sekarang saya kira tidak diperlukan itu. Karena pengakuan itu Sebelumnya cukup untuk kita bisa lihat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan permohonan maaf kepada pabrik terkait dengan kekhilafan yang dilakukan,” ujarnya.

Hasan menambahkan, MUI menilai permohonan maaf Elham itu sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan. Ia pun berharap para pendakwah ke depan dapat lebih berhati-hati dalam berdakwah di ruang publik.

“Permohonan maaf itu bisa dilihat sebagai bentuk pengakuan bahwa Ia Pernah terjadi melakukan kekhilafan. Tentunya MUI memandang ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Ke depan, pendakwah Dianjurkan lebih menyejukkan dan membimbing sesuai syariat Supaya bisa hal seperti ini tidak terjadi kembali,” tutupnya.

Sebelumnya, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai videonya mencium anak-anak perempuan viral dan menuai kecaman publik.

Dalam pernyataannya, Elham meminta maaf sebesar-besarnya dan mengakui tindakannya itu merupakan kekhilafan dan kesalahan.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Muhammad Elham Yahya Al-Maliki secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan. Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi,” kata Elham, dikutip Rabu.

Elham mengaku Berniat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting Supaya bisa lebih berhati-hati dalam berdakwah serta menjaga etika di ruang publik. Ia Bahkan berjanji Berniat memperbaiki Tips berdakwahnya sesuai dengan nilai-nilai agama dan Kearifan Lokal bangsa.

“Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga Supaya bisa tidak mengulangi hal serupa di masa mendatang. Dan saya Bahkan bertekad untuk menyampaikan dakwah dengan dengan Tips yang lebih bijak, sesuai dengan norma agama, etika dan Kearifan Lokal bangsa serta menjunjung tinggi akhlakul karimah,” katanya.

(frd/isn)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version