Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membuka wacana pemindahan narapidana kasus Narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat pengamanan lebih tinggi, seperti Nusakambangan. Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran Narkotika yang masih dikendalikan dari dalam lapas.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela peresmian Lounge Autogate Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Selasa (24/6).
Agus menjelaskan bahwa persoalan pemindahan narapidana ini berkaitan dengan HAM (HAM) dan biasanya muncul atas permintaan keluarga. Sekalipun, ia Bahkan menekankan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Inikan memang menyangkut HAM dan biasanya merupakan permintaan keluarga. Tapi, saya siap Bahkan memperjuangkan hak-hak orang yang menjadi korbannya selama ini. Kalau Harus saya kirim ke Nusakambangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6).
Wacana pemindahan ini muncul Pada waktu yang sama dengan aksi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Medan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut di Tanjung Gusta, Medan.
Para mahasiswa tersebut menyoroti masalah serius terkait peredaran Narkotika yang diduga masih dikendalikan oleh narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.
(rir)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA