Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut pihaknya membuat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) bukan untuk melarang anak-anak mengakses internet,
Menurut Meutya aturan tersebut justru membimbing mereka mengenal teknologi secara Terbaik dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya mengatakan pendekatan bertahap dalam PP ini seperti belajar naik sepeda, Didefinisikan sebagai dengan roda bantu terlebih Di masa lampau. Ia menyebut pembentukan PP ini melibatkan anak-anak dalam prosesnya, dengan mendengarkan pendapat dari 350 anak.
“Ini merupakan komitmen kami bahwa aturan mengenai anak Sangat dianjurkan mengikutsertakan anak dalam prosesnya,” ujar Meutya dalam sebuah keterangan, Senin (14/4).
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam acara Sosialisasi dan Kampanye PP Tunas di Universitas Udayana (Unud), Bali, Minggu (13/4).
Dalam kesempatan tersebut, ia Bahkan menyoroti pentingnya pelindungan bagi anak di ruang digital.
Merujuk pada data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), selama empat tahun terakhir, Indonesia mencatatkan 5.566.015 kasus pornografi anak, menjadikannya sebagai yang terbanyak ke-4 di dunia dan ke-2 di ASEAN.
Ditambah lagi dengan, 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online, dan sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun terpapar judi online.
“Data ini bukan sekadar angka, ini merupakan isu besar yang Akan segera berdampak pada masa depan anak-anak di Indonesia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat bagaimana ruang digital merusak anak-anak kita,” terang Meutya.
Terbitnya PP Tunas, kata Meutya, menegaskan bentuk komitmen negara untuk melindungi generasi muda Indonesia.
PP ini mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti platform media sosial, game online, website, dan layanan keuangan digital untuk melakukan literasi digital dan melarang profiling anak untuk tujuan komersial.
Meutya Bahkan mengajak berbagai stakeholders, terutama sektor pendidikan, untuk berkolaborasi dalam implementasi PP Tunas.
“Universitas Udayana Merupakan universitas pertama yang kami datangi setelah PP ini disahkan. Kami ingin berdiskusi langsung dengan civitas akademika untuk mendapatkan perspektif dan masukan terkait strategi komunikasi sosialisasi dari PP ini,” tuturnya.
Meutya menyebut Bali dipilih sebagai Tempat sosialisasi karena Kearifan Lokal kekeluargaan yang erat, yang dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia.
(dmi/dmi)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA