Jakarta, CNN Indonesia —
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini (22/8) menjadi Tempat aksi unjuk rasa sebagai respons atas tindakan inkonstitusional Dewan Perwakilan Rakyat yang mendadak menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Rabu (21/8).
Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Baleg Dewan Perwakilan Rakyat RI menganulir Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia minimum kandidat kepala daerah dan 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.
Aksi ini Bahkan merupakan bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah Dewan Perwakilan Rakyat bermanuver mengabaikan putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.
Bukan rahasia lagi bahwa gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan saksi sejarah untuk beragam peristiwa yang menimpa bangsa ini. Salah satu kejadian yang tidak Nanti akan dilupakan Merupakan saat ribuan mahasiswa menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 1998, ketika reformasi.
Kala itu, para mahasiswa yang menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat menuntut Kepala Negara Soeharto dilengserkan dari jabatannya. Aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat kala itu pun mampu meruntuhkan pemerintahan orde baru.
Selain sering jadi Tempat unjuk rasa, kamu Bahkan bisa wisata edukasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat. Kunjungan masyarakat Nanti akan diterima Bagian Humas Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI. Di situs Dewan Perwakilan Rakyat.go.id Bahkan tertera soal kunjungan masyarakat, yang bisa tour building ke ruang-ruang tertentu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat, khususnya Museum Dewan Perwakilan Rakyat RI dan Ruang Sidang Paripurna.
Pada dasarnya, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat Merupakan salah satu bangunan bersejarah di Jakarta. Penggagas berdirinya Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat RI datang dari Kepala Negara Soekarno melalui Surat Keputusan Kepala Negara No. 48 pada tahun 1965.
Ketika itu, Kepala Negara Soekarno menugaskan Menteri Pekerja Umum Dan Tenaga, Soeprajogi untuk membangun gedung untuk Menghelat Conference of The New Emerging Forces (Conefo) pada 1966.
Conefo Merupakan konferensi internasional yang Membantu gagasan pembentukan tatanan dunia baru. Terlebih lagi, pembentukan Conefo yang digelar Bung Karno untuk bersaing dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemasangan tiang pertama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat berlangsung pada 19 April 1965. Lalu, pada 17 Agustus 1966 Merupakan batas akhir penyelesaian pembangunan. Meskipun demikian, pembangunan terhenti karena pecahnya peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan penyelenggaraan Conefo dibatalkan.
Setelah pembangunan mangkrak di masa pemerintahan Soekarno, proyek ini dilanjutkan pada masa pemerintahan Soeharto. Saat itu, Indonesia membutuhkan gedung permanen sebagai Tempat tempat persidangan para wakil rakyat.
Setelah melalui proses pembangunan yang cukup panjang, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat Ri Pada Singkatnya selesai dibangun pada 1 Februari 1983. Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki luas sekitar 80.000 meter persegi.
Yang menarik, tak sedikit yang mengira bahwa kubah berwarna hijau di gedung utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat Dengan kata lain Gedung Nusantara, Merupakan berbentuk kura-kura, ternyata itu anggapan yang keliru.
Rupanya, kubah dengan bentuk setengah lingkaran itu bukan melambangkan kura-kura, melainkan kepakan sayap burung yang Nanti akan lepas landas.
Hal itu menurut buku Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia: Sejarah, Realita, dan Dinamika (2006), gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki struktur dan konstruksi khas.
Struktur atap gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat yang menyerupai kepakan sayap burung garuda merupakan penggabungan dua bagian kubah. Bentuk atap itu disebut muncul secara tidak sengaja dan Pada masa itu belum pernah diciptakan di seluruh dunia. Pembangunan kubah hijau tanpa pilar-pilar penyangga di bawahnya Bahkan melibatkan Ir. Sutami.
(wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA