HASIL rapat pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Majelis Permusyawaratan Rakyat pada Rabu, 13 Mei 2026 menghasilkan Sebanyaknya Skor keputusan terhadap penyelenggaraan lomba cerdas cermat atau LCC Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihelat di Kalbar.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani mengatakan Majelis Permusyawaratan Rakyat memerintahkan LCC final di Kalbar diselenggarakan ulang dengan waktu yang Nanti akan diumumkan Sesegera mungkin. “Dewan juri yang Nanti akan mengadili dalam LCC tersebut Merupakan juri independen,” kata Ia di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.
Kemudian, kata Muzani, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Bahkan Nanti akan terlibat langsung dalam mengawasi jalannya Kejuaraan sejak awal maupun akhir. Majelis Permusyawaratan Rakyat Bahkan terus melakukan evaluasi guna menyempurnakan kegiatan-kegiatan Majelis Permusyawaratan Rakyat, salah satunya penyelenggaraan LCC di Kalbar yang menuai polemik.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta lomba yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
LCC Majelis Permusyawaratan Rakyat di Kalbar menuai polemik kala dewan juri tidak Menyajikan penilaian yang adil kepada dua kelompok regu peserta di Liga final pada 9 Mei lalu.
Kejadian ini bermula tiga peserta final, yaitu SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau berebut menjawab pertanyaan ‘Dewan Perwakilan Rakyat dalam memilih anggota BPK Harus memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?’.
Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali dengan mengatakan, anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Pemimpin Negara.
Dewan juri bernama Dyastasita menilai jawaban itu kurang tepat sehingga Menyajikan nilai minus 5. Dyastasita merupakan Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Pertanyaan yang sama kemudian dilempar kembali ke forum, dan Regu B, Disebut juga SMAN 1 Sambas, mengambil kesempatan dengan menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Pemimpin Negara.
Dewan juri memutuskan jawaban itu benar dan Menyajikan SMAN 1 Sambas 10 Skor. Hal ini kemudian diprotes oleh peserta dari SMAN 1 Pontianak yang lebih dulu Menyajikan jawaban yang sama.
Tidak seperti dewan juri beralasan SMAN 1 Pontianak tidak menyebutkan kata “pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah”. Alasan tersebut dibantah oleh peserta regu C.
Salah satu anggota dewan juri, Indri Wahyuni, menyoroti pentingnya akurasi dari artikulasi peserta saat menyampaikan jawaban. Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat “Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai Mengikuti apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak Menyajikan pengurangan nilai,” ujar Indri.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
