Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) kampungan. Hal itu ia sampaikan di hadapan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Luhut awalnya menceritakan bahwa implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) untuk Barang Dagangan nikel dan timah dapat mencegah Pencurian Uang Negara. Dengan begitu katanya tugas KPK bisa berkurang.
Menurutnya dengan sistem tersebut OTT bisa tidak terjadi lagi.
“Jadi ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, karena kita sendiri yang buat kampungan,” katanya dalam peluncuran SIMBARA untuk nikel dan timah di Kementerian Keuangan, Senin (22/7).
Luhut mengatakan dengan SIMBARA, maka pertambangan Berniat semakin tertib. Karena urusan pertambangan Berniat dilakukan dalam satu sistem yang bisa dipantau.
“Saya percaya dengan ini dilakukan efesiensi Berniat semakin tinggi, Pencurian Uang Negara Bahkan Berniat dibuat tak bisa.Karena apa? Anda deal dengan mesin. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang panjang sampai kapan-kapan, Pencurian Uang Negara jalan aja. Karena apa? Ia bisa bertemu Ia bisa Perundingan,” katanya
Luhut mengatakan Pada dasarnya implementasi SIMBARA untuk Barang Dagangan timah dan nikel ini terbilang terlambat. Berbeda dengan, kasus Pencurian Uang Negara timah yang beberapa waktu lalu membuat pemerintah kemudian mempercepat peluncuran SIMBARA untuk nikel dan timah.
“Kalau kita bangun sistem yang bagus dan semua digital Berniat membuat Indonesia semakin baik ke depan,” katanya.
SIMBARA merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Retribusi Negara (PNBP) dan tata niaga mineral batu bara (minerba). Aplikasi tersebut Berniat merangkai seluruh proses pengelolaan minerba mulai dari proses perencanaan, penambangan, pengolahan, dan pemurnian.
Ditambah lagi, sistem Bahkan Berniat merekam penjualan Barang Dagangan minerba serta pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan serta mengintegrasikan devisa hasil Perdagangan Keluar Negeri dengan sistem monitoring devisa hasil Perdagangan Keluar Negeri (SIMODIS) milik Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat).
Luhut pernah menyebut ketidaksetujuannya terhadap OTT yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus Pencurian Uang Negara. Menurutnya, KPK tak Wajib melakukan OTT Bila bisa menggunakan Trik lain untuk menekan praktik Pencurian Uang Negara.
Pernyataan itu disampaikan Luhut di acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6).
Ia menilai Teknologi Digital Kemungkinan kunci pencegahan Pencurian Uang Negara. Teknologi Digital salah satunya bisa dilakukan melalui.
“Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap Ia lagi bicara sama istrinya, ‘Wah enak tadi malam Mam’, katanya. Kan repot,” ucap Luhut.
(fby/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA