Legislator Demokrat dan PKS Dorong Pansus Mark Up Harga Perdagangan Masuk Negeri Beras


Jakarta, CNN Indonesia

Anggota Komisi IV Fraksi Demokrat dan PKS turut Membantu pembentukan panitia khusus (Pansus) mendalami dugaan mark up Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage (denda) Perdagangan Masuk Negeri beras senilai Rp294,5 miliar.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka mendorong pembentukan Pansus Bila diduga terdapat mark up harga pembelian beras.

“Pansus setuju kalau memang kuat dugaan mark up harga pembelian [beras],” kata Suhardi ketika dikonfirmasi, Selasa (9/7).


Ia menduga murahnya harga beras yang diimpor ke Indonesia itu merupakan stok milik negara produsen beras yang Sebelumnya lama tersimpan di gudang. Dengan begitu, kualitas beras itu pun Sebelumnya menurun dan memiliki cita rasa yang kurang enak.

“Sehingga rasanya kurang enak karena beras stok enam bulan ke atas,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin turut Membantu dibentuknya pansus skandal mark up Perdagangan Masuk Negeri beras Bulog.

Ia menilai pembentukan pansus diperlukan guna mendalami kebenaran dugaan mark up Perdagangan Masuk Negeri beras yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi itu.

“Sangat Membantu usulan [Pansus skandal mark up impor beras] tersebut,” ucap Ia.

Andi menyatakan Bila dugaan mark up Perdagangan Masuk Negeri beras itu benar hal itu sangatlah melukai hati para petani dan rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV Fraksi PKB Daniel Johan Bahkan mendorong pembentukan pansus.

“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” kata Daniel.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK atas dugaan mark up Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage (denda) Perdagangan Masuk Negeri beras senilai Rp294,5 miliar.

Laporan itu dilayangkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada Rabu (3/7). Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait permasalahan itu.

Hari menyebut dua lembaga yang bertanggung jawab atas Perdagangan Masuk Negeri beras tidak proper dalam menentukan harga, sehingga menyebabkan selisih harga beras Perdagangan Masuk Negeri yang sangat signifikan.

“Ada dugaan Penyuapan yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog karena menurut kajian kami dan hasil investigasi ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah Perdagangan Masuk Negeri beras,” ujar Hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7).

Perum Bulog pun Pernah terjadi buka suara soal itu. Sekretaris Perusahaan Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan saat kondisi tertentu, demurrage Merupakan hal yang tak bisa dihindarkan sebagai bagian dari resiko penanganan Barang Dagangan Perdagangan Masuk Negeri.

Bulog sejatinya Pernah terjadi berupaya meminimumkan biaya demurrage. Biaya itu Bahkan sepenuhnya menjadi bagian perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor dan pengekspor.

“Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Kemungkinan karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan lain sebagainya. Dalam mitigasi resiko importasi, demurrage itu biaya yang Pernah terjadi Dianjurkan diperhitungkan dalam kegiatan Perdagangan Keluar Negeri Perdagangan Masuk Negeri,” ujarnya.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA