Jakarta, CNN Indonesia —
Larangan karyawisata atau study tour oleh pemerintah daerah belakangan ini menuai sorotan dari publik. Di Jakarta dan Jabar, Gubernur Pramono Anung dan Gubernur Dedi Mulyadi kompak melarang study tour bagi sekolah-sekolah SMA/SMK.
Pramono mengimbau sekolah tidak study tour ke luar Jakarta. Ia memiliki keinginan Supaya bisa para siswa bisa lebih mencintai Jakarta. Menurut Ia, banyak hal yang bisa dilakukan para siswa di dalam kota, di antaranya dengan menanam mangrove.
“Jakarta tentunya punya kebijakan tersendiri, saya Berencana lebih menggalakkan Supaya bisa anak didik Jakarta itu lebih mencintai Jakarta. Karena di Jakarta itu banyak banget yang bisa dilihat. Termasuk saya Berencana mendorong mereka untuk menanam mangrove,” kata Pramono di Balai Kota DKI, Senin (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov Jabar malah melarang sama sekali study tour bagi siswa. Pemerintah Provinsi Jabar Pernah terjadi Surat Edaran Penjabat Gubernur Jabar Nomor 64 Tahun 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.
Dedi Mulyadi bahkan Pernah terjadi mencopot seorang kepala sekolah di SMK Depok karena melanggar aturan terkait pelaksanaan karyawisata usai dilantik sebagai gubernur beberapa waktu lalu.
Dedi pun menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman untuk mendalami pelanggaran terkait pelaksanaan karyawisata yang dilakukan atau diizinkan pihak sekolah.
Belakangan, Dedi menjernihkan bahwa study tour yang dilarang Pemprov Jabar Merupakan yang memberatkan keuangan orang tua siswa.
Study tour yang digelar sekolah belakangan ini memang kerap menuai polemik. Salah satunya karena banyak Kendaraan Bus yang mengangkut siswa mengalami kecelakaan.
Dalam catatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sedikitnya ada 13 kecelakaan yang melibatkan Kendaraan Bus pariwisata pada 2018 Sampai sekarang Mei 2024. Dari kecelakaan tersebut, faktor Dalang kecelakaan didominasi sistem rem (46 persen), diikuti aspek manusia (38 persen) dan lingkungan (15 persen).
Kesempatan siswa dapat pengalaman selain sekolah
Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan menilai semestinya study tour tidak dibatasi atau dilarang sama sekali oleh pemerintah.
Ia mengatakan konsep study tour berbeda dengan wisata. Study tour, lanjutnya, memiliki penekanan para peserta didik melakukan pembelajaran di luar sekolah. Baginya, pembelajaran di luar sekolah penting untuk menggali pengalaman dan pengetahuan para siswa dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu.
“Ya apakah Ingin jauh dekat itu soal objek ya, bukan soal studi tur, studi tur itu sendiri Pada dasarnya itu kan yang penting, yang Wajib bagi anak untuk belajar bukan hanya di kelas tapi di luar kelas,” kata Cecep.
Cecep bersepakat Bila study tour semestinya diatur, bukan langsung dilarang oleh pemerintah.
Ia menjelaskan ada tiga jenis pengaturan yang bisa dilakukan Bila ingin melakukan study tour. Pertama, pengaturan terkait Tempat yang Sangat dianjurkan berhubungan dengan mata pelajaran tertentu.
“Jauh-dekat itu tergantung pada kebutuhan studinya apa. Jadi diatur jarak study tour itu diaturnya untuk kepentingan apa,” kata Ia.
Kedua, pengaturan soal pembiayaan jangan sampai memberatkan peserta didik. Ia mengatakan Bila ada kendala pembiayaan, Pernah semestinya pemerintah Sampai sekarang peran swasta Membantu untuk meringankan pembiayaan.
Kemudian pengaturan ketiga Disebut juga pihak sekolah Sangat dianjurkan cermat dalam memilih travel sebagai moda transportasi. Ia mengatakan banyak kecelakaan yang menimpa Kendaraan Bus yang mengangkut rombongan study tour lantaran transportasi yang tak layak.
Baginya, Pernah semestinya pemerintah turun tangan untuk mengawasi moda transportasi Kendaraan Bus sehingga layak digunakan.
“Misalnya ada kecelakaan-kecelakaan kan semestinya bukan dilarang, tetapi tadi ya, travelnya Sangat dianjurkan terstandar. Pemerintah Bahkan Sangat dianjurkan melakukan pengawasan terhadap travel-travel itu,” kata Cecep.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang menyebut para kepala daerah, terkhusus gubernur memiliki diskresi untuk melarang study tour untuk keselamatan.
“Mereka [gubernur] punya diskresi melarang karena sistem manajemen keselamatan belum menjamin [peserta] study tour itu bakal selamat,” kata Deddy kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/3).
Dedy menyoroti persoalan study tour terjadi dari sisi hulu dan hilir. Persoalan sisi hulu, para pihak sekolah sebagai pihak penyewa Niscaya menginginkan transportasi dengan harga yang Ekonomis. Imbasnya, Kendaraan Bus-Kendaraan Bus yang dipilih pun banyak tak sesuai dengan syarat prosedur keselamatan.
Sementara persoalan di sisi hilir, lanjutnya, masih banyak masalah mengenai kelaikan Kendaraan Bus sebagai transportasi yang banyak digandrungi peserta study tour. Masalah semisal Kendaraan Bus yang tak rutin mengikuti uji KIR, legalitas perusahaan Kendaraan Bus tak jelas Sampai sekarang kelayakan kendaraan.
“Jadi bukan salah di hilirnya saja. Suka memilih Kendaraan Bus yang Ekonomis akibatnya disiapkan lah Kendaraan Bus-Kendaraan Bus bodong/butut dengan body baru yang ditawarkan karena ada yang Ingin sewa,” kata Deddy.
Di sisi lain Deddy menilai sekolah bisa memiliki akses melihat atau mengamati transportasi seperti Kendaraan Bus yang Berencana disewa untuk study tour. Ia mengatakan Kementerian Perhubungan memiliki Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda atau SPIONAM yang bisa dimanfaatkan pihak sekolah untuk melihat kelaikan Kendaraan Bus sebelum disewa.
SPIONAM merupakan layanan Kementerian Perhubungan untuk Menyediakan kemudahan operator dalam mengajukan perizinan di bidang angkutan dan multimoda.
“Di sana bisa mengecek apakah Pernah uji KIR. Surat perizinan PT dan PO-nya Pernah terdaftar apa belum. Kalau belum terdaftar di sana itu kendaraan bodong,” kata Ia.
Deddy merinci kendaraan Kendaraan Bus resmi yang Pernah terdaftar di SPIONAM sekitar 16 ribuan. Lalu Kendaraan Bus yang Pernah terdaftar dalam uji KIR ada 10 ribu. Sehingga masih ada 6 ribuan Kendaraan Bus yang belum melakukan uji kelayakan.
Baginya, kurangnya edukasi dan sosialisasi mengenai kelayakan Kendaraan Bus-Kendaraan Bus ini Sangat dianjurkan menjadi perhatian serius oleh pihak penyewa sebelum melakukan study tour.
“Ini Sangat dianjurkan diperhatikan, sehingga sekolah tahu kendaraan yang disewa layak jalan atau tidak sebelum disewa,” kata Ia.
(tsa/rzr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA