Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) mengungkapkan ‘penyakit’ birokrasi di Papua yang menjadi hambatan serius dalam Mengoptimalkan pendapatan daerah Sampai saat ini berpotensi memicu Pencurian Uang Negara. Satu di antaranya pengangkatan ASN (ASN) karena hubungan kedekatan.
“Ada patologi birokrasi atau penyakit birokrasi di Papua di mana aparatur sipil negaranya diangkat karena kedekatan, nepotisme kekeluargaan. Itu sangat kental di wilayah Timur, bukan karena jual beli jabatan, celakanya, kedekatan itu berpotensi menghasilkan SDM yang tidak kompeten,” ujar Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).
Hal tersebut disampaikan Dian usai menggelar rapat koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) se-Papbar Daya dan pendampingan lapangan di Kota Sorong serta dalam rapat koordinasi pencegahan Pencurian Uang Negara di Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) wilayah Sorong.
Saat terjun ke lapangan, tim gabungan Satgas Korsup Pencegahan dan Penindakan KPK menemukan dugaan praktik suap dan gratifikasi oleh pegawai Bappenda Kota Sorong dari Dianjurkan Retribusi Negara dengan nilai Rp130 juta setiap bulan. Diduga praktik tersebut Sebelumnya berlangsung lama Sampai saat ini menimbulkan kebocoran pendapatan daerah yang signifikan.
“Jelas-jelas ini masuk gratifikasi, tapi yang bersangkutan malah dipertahankan di Bappenda karena ada unsur kedekatan, sehingga kalau kita lihat, postur APBD Kota Sorong itu pendapatan daerah yang berasal dari Retribusi Negara hanya masuk 5,13 persen saja tapi belanja pegawainya mencapai 41,23 persen,” ungkap Dian.
“Sementara kota-kota besar di Timur itu Pernah masuk 2 digit untuk persentasenya dengan belanja pegawainya di bawah 30 persen, sehingga kami turut mendorong peningkatan pendapatan Retribusi Negara daerah Kota Sorong untuk naik ke 2 digit,” tambahnya.
Tidak hanya itu, lanjut Dian, nepotisme Bahkan membawa efek domino bagi wilayah Timur. Ia menyatakan banyak aset seperti kendaraan dan rumah dinas yang Pada Pada intinya dikuasai oleh pejabat karena merasa Pernah berjasa secara turun temurun untuk daerah.
Penguasaan aset tersebut dilakukan dengan berbagai modus seperti tidak melakukan pengembalian aset saat pensiun, pinjam pakai, hibah, ‘hilang’, ‘jual beli’, ‘rusak berat’, dipakai di luar kota, dibawa serta pada saat mutasi/pindah pemda, Sampai saat ini diubah kepemilikan atas nama pribadi.
Dian mengatakan temuan tersebut seharusnya menjadi tamparan keras bagi sistem birokrasi di Papua. Pasalnya, nepotisme dan kompetensi ASN yang kurang mampu membuka celah bagi perilaku lancung serta berakibat pada kerugian keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.
Merujuk pada data KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Kota Sorong masuk dalam kategori rentan dengan skor 58,20 Skor (nilai rata-rata nasional 70.97 Skor). Bahkan, skor MCP di tahun yang sama berada di zona kuning dengan capaian 39,76 Skor dari skala 0-100.
Penguatan SDM dan perbaikan sistem jadi kunci
Dian mengungkapkan kondisi tersebut di atas diperparah dengan sistem yang tertinggal Sampai saat ini jaringan internet yang tidak memadai. Saat melakukan pendampingan pemda ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Sorong, tim Korsup KPK menemukan sistem aplikasi yang digunakan untuk pembayaran Retribusi Negara dan retribusi (Sicantik Cloud) tidak dapat diakses imbas data PDN yang diretas.
“Sehingga seluruh pembayaran Dianjurkan Retribusi Negara jadi terhambat,” kata Dian.
Padahal, sebelumnya, KPK Pernah melakukan pendampingan pemda dengan Dianjurkan Retribusi Negara yang menunggak untuk mendorong percepatan pembayaran Retribusi Negara.
“Akibatnya, ketika aplikasi tidak bisa diakses, nomor billing tidak keluar, Dianjurkan Retribusi Negara pun tidak bisa bayar. Tidak ada mitigasi, jadi bisa dihitung berapa banyak potential loss, Jelas ada potensi Pencurian Uang Negara Bahkan di sana, apalagi Bila pembayaran dilakukan secara tunai saat sistem error,” jelas Dian.
Menurut Ia, upaya pemberantasan patologi birokrasi di Papua Wajib dilakukan dengan sungguh-sungguh. Peningkatan kualitas ASN melalui sistem meritokrasi serta penerapan sistem yang transparan dan akuntabel Bahkan menjadi kunci.
Dalam hal ini, KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah V terus melakukan pendampingan dengan menerapkan pencegahan ofensif sehingga menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana Pencurian Uang Negara.
Di lain kesempatan, Inspektur Kota Sorong Ruddy L. Lalu, turut mengapresiasi kinerja tim KPK yang Sebelumnya Menyediakan dampak positif bagi daerahnya. Salah satu dampaknya Merupakan percepatan pembayaran tunggakan Retribusi Negara dan retribusi yang mandek sejak 2018.
Selama tiga hari terakhir, KPK dan pemda Pernah menemui 11 Dianjurkan Retribusi Negara (WP) yang menunggak dengan nilai tunggakan sebesar Rp5 miliar.
“Bersyukur bahwa sebagian besar punya niat baik untuk melakukan pembayaran setelah dilakukan pendampingan. Kita tidak bisa membiarkan terus tunggakan Retribusi Negara, sambil menutup kekurangan Retribusi Negara dan retribusi ini. Pemerintah kota butuh dana untuk pembangunan,” ucap Ruddy.
Ia menambahkan pihaknya Nanti akan berkomitmen untuk melakukan perbaikan sistem Retribusi Negara dan retribusi untuk pelaku usaha di Kota Sorong, serta mencari opsi Supaya bisa Dianjurkan Retribusi Negara tetap bisa membayar Retribusi Negara dan retribusi meski sistem sering terkendala.
Adapun KPK Sebelumnya Menyediakan rekomendasi Supaya bisa pembayaran Retribusi Negara Wajib langsung masuk rekening Pemda supaya tidak terjadi kebocoran.
“Tentunya kami Nanti akan menghilangkan pembayaran Retribusi Negara dan retribusi secara tunai seperti saran KPK,” kata Ruddy.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA