Jakarta, CNN Indonesia —
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) menyita Sebanyaknya barang bukti usai menggeledah dua rumah kediaman tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1).
Dua rumah itu berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jabar.
“Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (8/1).
Barang bukti tersebut diduga mempunyai hubungan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024 yang turut menjerat Harun Masiku (buron) dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Lembaga antirasuah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap pada bulan Desember tahun lalu.
Keduanya bersama Sebanyaknya pihak lain yang Pernah terjadi diproses hukum diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah mantan kandidat legislatif PDIP Harun Masiku (buron) ke Senayan.
Padahal, Harun tidak laik untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang menang dalam Pileg 2019 daerah pemilihan (dapil) 1 Sumsel.
Saat itu, kandidat legislatif PDIP Riezky Aprilia Terfavorit menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Selain kasus dugaan suap, KPK Bahkan menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga Bahkan memerintahkan anak buahnya Dikenal sebagai Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone Supaya bisa tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara Supaya bisa tidak Menyajikan keterangan yang Pada dasarnya.
Hasto Pernah terjadi dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin, Bertolak belakang dengan yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA