Makassar, CNN Indonesia —
Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) Makassar Pernah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 sebanyak 1.037.164 pemilih.
“Komisi Pemilihan Umum Makassar Pernah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 1.037.164,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Makassar, Muhammad Yassir Arafat saat membacakan hasil rapat pleno, Jumat (20/9).
Yasir menyebut bahwa rapat pleno tersebut dilakukan sesuai PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang daftar pemilih kepala daerah kabupaten, kota dan provinsi.
“Rapat pleno ini Bahkan sesuai dengan SK 799 tahun 2024 tentang petunjuk tehnis penyusunan daftar pemilih wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.
Hasil penetapan ini, kata Yassir, Akan segera menjadi langkah penting dalam proses demokrasi yang Akan segera dihadapi ke depannya.
“Ini Bahkan menjadi tolak ukur kinerja kami yang berintegritas. Dianjurkan kita bersama mengawal proses ini Supaya bisa dalam pemilihan nanti tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya nanti,” katanya.
Adapun jumlah DPT 15 Kecamatan di Kota Makassar sebagai berikut:
– Mariso: 41.006 pemilih.
– Mamajang: 41.731 pemilih.
– Makassar: 57.998 pemilih.
– Ujung Pandang: 18.800 pemilih.
– Wajo: 21.686 pemilih.
– Bontoala: 39.303 pemilih.
– Tallo: 102.561 pemilih.
– Ujung Tanah: 24.604 pemilih.
– Panakkukang: 100.352 pemilih.
– Tamalate: 130.722 pemilih.
– Biringkanaya: 152.075 pemilih.
– Manggala: 111.501 pemilih.
– Rappocini: 110.067 pemilih.
– Tamalanrea: 74.457 pemilih.
– Sangkarrang: 10.137 pemilih.
(mir/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA