Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) membuka peluang mengevaluasi anggaran Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun depan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan semua anggaran kementerian/lembaga (K/L) di Kabinet Merah Putih Bahkan Berniat dievaluasi.
“Kalau yang namanya evaluasi ini kita Berniat lakukan, bukan cuma MBG, semua anggaran K/L itu semuanya dilakukan evaluasi,” ucap pria yang akrab disapa Prima itu dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia turut menjelaskan mengapa anggaran MBG di 2026 lebih banyak dibandingkan tahun ini yang hanya Rp71 triliun. Prima mengatakan besarnya anggaran sejalan dengan target dan kebutuhan program yang lebih tinggi.
Prima Bahkan optimistis penyaluran anggaran untuk program MBG tahun depan bakal lebih Mudah. Ia mencontohkan bagaimana pemerintah Sebelumnya mengubah skema pencairan dana untuk MBG sejak April 2025.
Pemerintah tidak lagi memakai sistem reimbursement untuk mitra atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kementerian Keuangan memutuskan untuk melakukan transfer di awal, berbasis rencana atau proposal SPPG per 10 hari.
“Secara administrasi, kemudian gimana handling-nya, ini kan kita Sebelumnya tambah ahli. Jadi, kecepatan untuk pencairan saya rasa ini Bahkan Berniat semakin baik,” ujar Prima.
“Kalau kita lihat realisasinya (serapan anggaran MBG di 2025) Di waktu ini Bahkan dari segi uangnya itu Sebelumnya sekitar Rp20 triliun, penerimanya 30 juta, SPPG-nya Sebelumnya sekitar 13 ribu. Ini meningkat cukup pesat kalau kita bandingkan dengan bulan sebelumnya,” jelas Prima.
Kepala Negara Prabowo Subianto menganggarkan Rp71 triliun untuk program MBG di 2025.
Pemerintah sempat Menyajikan tambahan Rp100 triliun semisal Badan Gizi Nasional (BGN) membutuhkan anggaran tambahan. Harapannya, uang tersebut bisa menjangkau 82,9 juta penerima di seluruh Indonesia.
Meski demikian, BGN hanya mengajukan tambahan anggaran Rp50 triliun. Permohonan itu kemudian direvisi hanya menjadi Rp28 triliun karena alasan keterbatasan waktu menyerap anggaran di tahun ini.
Berniat tetapi, Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti tidak menjelaskan secara gamblang apakah Kementerian Keuangan Sebelumnya Niscaya menyetujui usul tersebut atau tidak.
“Kalau caranya (pengajuan tambahan anggaran Rp28 triliun) ini sih sama, kayak anggaran-anggaran yang lain. Karena ini kan mekanisme ya, kalau yang mekanisme itu sama. Jadi, dihitung dulu programnya seperti apa, kemudian diajukan ke Direktorat Jenderal Anggaran, dilakukan asesmen oleh DJA,” tuturnya.
(skt/dhf)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA