Bisnis  

Kemenperin Ungkap Tips ‘Licik’ China Akali Aturan Perdagangan Masuk Negeri Keramik RI


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan Tips China mengakali aturan Perdagangan Masuk Negeri Indonesia selama ini.

Pejabat Fungsional Pembina Industri di Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kemenperin Ashady Hanafie menyebut aturan yang diakali terkait Perdagangan Masuk Negeri keramik. Padahal, pemerintah Pernah terjadi mengenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) alias safeguard.

“Awalnya kan kita mengenakan safeguard (BMTP) itu ke China, pada tahap awal diberlakukan turun impornya. Setelah beberapa saat, kembali naik lagi,” kata Ashady dalam Diskusi Publik INDEF di Jakarta Selatan, Selasa (16/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ternyata memang di-divert (dialihkan), jadi pengiriman barang itu tidak melalui China, tapi melalui India dan Vietnam. Makanya Pada akhirnya kami meminta safeguard itu diberlakukan Bahkan kepada India dan Vietnam,” ungkapnya.

Kemenperin khawatir pengenaan bea tambahan lainnya, Didefinisikan sebagai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk keramik bakal bernasib sama. Oleh karena itu, Ashady berharap tarif BMAD bisa dikenakan setinggi-tingginya dari kisaran 100 persen-199 persen.

Pasalnya, tarif BMTP pada tahun pertama hanya 23 persen. Lalu, terus turun di setiap tahunnya Sampai sekarang ke level 13 persen.

“Kemungkinan kalau BMAD ini diberlakukan, Berniat seperti itu Bahkan polanya. Karena memang biasalah pengusaha Pernah terjadi Jelas cari Tips supaya Ia bisa tetap mengirim ke sini (Indonesia),” ucapnya.

Ashady mengatakan Indonesia tidak bisa menyetop Perdagangan Masuk Negeri, termasuk dalam industri keramik. Meskipun demikian demikian, ada upaya yang Harus dilakukan untuk membatasi masuknya barang-barang dari luar negeri.

Ia mengatakan Kemenperin Bahkan tengah mempersiapkan aturan pengetatan Perdagangan Masuk Negeri keramik tersebut.

“Salah satu pengaturan yang kita lakukan Merupakan memberlakukan adanya perwakilan resmi di Indonesia untuk mengimpor dan hanya boleh satu. Berlokasi di satu tempat yang sama dengan kantor perwakilan resmi, Harus punya gudang,” tegas Ashady.

“Jadi, kalau dulu Kemungkinan bisa mengirim dari China ke Medan, Surabaya, Hari Ini tidak bisa, Harus satu di mana Ia Ingin taruh. Misal, di Medan ya Pernah terjadi. Kalau Ia Ingin jual ke Jawa, ya kirim lewat darat. Karena memang biaya angkut luar ke kita jauh lebih Ekonomis, dibanding kita di dalam negeri ujung ke ujung,” imbuhnya.

(skt/sfr)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA