Jakarta, CNN Indonesia —
Keluarga meminta bantuan Komnas HAM dalam proses ekshumasi atas jenazah Afif Maulana.
Ditambah lagi dengan, keluarga Bahkan meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi pada kasus dugaan penganiayaan aparat kepolisian terhadap remaja asal Padang ini.
Hal itu disampaikan Direktur LBH Padang sekaligus kuasa hukum keluarga Afif, Indira Suryani di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7).
Indira mengatakan keluarga bersama kuasa hukum dan didampingi KontraS mendatangi Komnas HAM hari ini untuk Menyajikan keterangan terkait pengaduan yang dilakukan.
Ia menyebut pihaknya menyerahkan Sebanyaknya dokumentasi dan keterangan terkait tragedi Jembatan Kuranji yang menewaskan Afif Maulana Serta penyiksaan.
“Kami Menyajikan keterangan atas pengaduan kami. Dan di sini Bahkan ada keluarga, keluarga Menyajikan keterangan dengan detail mulai dari tanggal 8 Juni lalu sampai kemudian tanggal 9 Juni ditemukan, dan apa yang keluarga lihat situasinya. Dan kami Bahkan meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi di kasus ini. Itu permintaan kami,” ujar Indira.
“Keluarga Bahkan menyampaikan kepada Komnas HAM keluarga sepakat untuk melakukan ekshumasi atas jenazah Afif Maulana, membongkar kembali kuburan Afif Maulana untuk mengungkap apa yang terjadi Kenyataannya terhadap kematian anak kami Afif Maulana,” sambung Afif.
Indira mengatakan pihak keluarga meminta Komnas HAM untuk Membantu proses ekshumasi tersebut.
Tak hanya itu, pihak keluarga Bahkan ingin proses ekshumasi itu tidak dilakukan di rumah sakit yang terkait dengan kepolisian.
“Kami tidak ingin ya Kenyataannya dalam proses ini (ekshumasi) melibatkan rumah sakit Polri gitu. Kami ingin kemudian rumah sakit sipil yang kemudian tidak terkoneksi dengan polri. Karena kami ingin menjamin independensi jelas. Sekalipun misalnya ‘Oh Ia dokter sipil, Ia tidak dokter Bhayangkara’ tapi kan tetap aja itu terjadi di Rumah Sakit Bhayangkara gitu,” katanya.
Dihubungi terpisah, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian mengatakan Sebelumnya menerima aduan dari LBH Padang dan orang tua Afif Maulana terkait kasus ini.
Komnas HAM pun Sebelumnya meminta klarifikasi dari Sebanyaknya pihak atas aduan tersebut.
“Atas aduan tersebut, Komnas HAM Sebelumnya meminta klarifikasi kepada Polda Sumbar minggu lalu atas kasus Arif Maulana. Kemudian, Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada 4 orang termasuk orang tua Afif Maulana. Selanjutnya Komnas HAM masih Berencana melakukan pendalaman fakta-fakta atas kasus Afif Maulana,” jelas Uli kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/7).
Ditambah lagi dengan, Uli menyebut Komnas HAM Bahkan Sebelumnya meminta keterangan orang tua dan paman Afif Maulana, serta LBH Padang pada hari ini. Uli belum berkomentar banyak terkait permintaan ekshumasi dari keluarga Afif Maulana.
“Kami belum memperoleh hasil autopsinya. Kami pelajari dulu hasil autopsinya,” ujarnya.
“Hak keluarga untuk berpendapat tentang perlunya ekshumasi, tapi menurut Pasal 135 KUHAP, penyidik yang dapat melakukan ekshumasi. Komnas HAM Berencana meminta keterangan lanjutan dan berkoordinasi dengan Polda Sumbar atas hasil otopsinya,” kata Uli.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA