Jakarta, CNN Indonesia —
Komnas Perempuan melaporkan peningkatan Kekejaman terhadap perempuan sebesar hampir 10 persen pada 2024 Seandainya dibandingkan dengan 2023. Bentuk Kekejaman paling banyak berupa Kekejaman seksual.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pihaknya menerima data dari 83 lembaga. Empat lembaga di antaranya merupakan lembaga nasional. Semua ini dihimpun dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2024.
“Data 2024 menunjukkan ada kenaikan hampir 10 persen (dengan total) pelaporan kasus Kekejaman 445.502 kasus,” kata Andy dalam peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan secara daring, Jumat (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data umum total kasus Kekejaman terhadap perempuan ada sebanyak 445.502 kasus. Angka ini meningkat dari Catahu 2023 sebanyak 401.975 kasus.
Lebih dalam lagi, Komnas Perempuan Bahkan melihat peningkatan pada angka kasus Kekejaman berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP). Pada 2023, KBGtP ada sebanyak 289.111 kasus, sedangkan pada 2024 menjadi 330.097 kasus atau meningkat 14,17 persen.
Dalam pemaparannya, komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan dari total 330.097 kasus, sebanyak 309.516 kasus merupakan kasus KBGtP di ranah personal. Data terhimpun dari laporan terhadap Komnas Perempuan, data pelaporan dari lembaga-lembaga, data penuntutan dan data putusan.
“Data putusan Lembaga Peradilan paling banyak. Hal ini karena berasal dari data Badilag [Badan Peradilan Agama] yang banyak menangani masalah keluarga (personal) dan Sebelumnya berwujud keputusan,” kata Alimatul dalam kesempatan serupa.
Dominasi Kekejaman seksual
Berdasar bentuk Kekejaman, data Komnas Perempuan dan data pelaporan menunjukkan dominasi paling banyak Dengan kata lain Kekejaman seksual dengan total 36,43 persen. Kemudian diikuti Kekejaman psikis sebanyak 26,94 persen, Kekejaman fisik sebanyak 26,78 persen dan Kekejaman ekonomi sebanyak 9,85 persen.
Kekejaman Bahkan paling banyak terjadi di ranah personal. Ranah personal di sini berarti Kekejaman di ruang privat oleh orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.
Bergantian dengan Alimatul, komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menjelaskan baik data Komnas Perempuan maupun data pelaporan, Kekejaman ranah personal didominasi Kekejaman terhadap istri (KTI).
Data Komnas Perempuan mencatat ada sebanyak 672 kasus, sedangkan data pelaporan ada 5.950 kasus.
“Data Kekejaman di ranah personal, KTI paling banyak dilaporkan sejak Catahu 2001. Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebelumnya ada lebih dari 20 tahun tapi KTI masih banyak. Selain KTI, ada Kekejaman dalam pacaran (KDP), Kekejaman mantan pacar (KMP) yang paling banyak dilaporkan,” katanya.
Yang tak kalah mengejutkan, Kekejaman di ranah publik meningkat drastis di 2024 dengan 10.605 kasus. Kekejaman paling banyak terjadi di tempat publik (4.627 kasus), diikuti di tempat kerja (2.060 kasus), di tempat tinggal (1.884 kasus), dan Kekejaman berbasis gender online (845 kasus).
Peningkatan data, kata Theresia, Bahkan berkat pendokumentasian Kekejaman di tempat publik dan tempat kerja.
“Harus banyak intervensi di tempat publik dan tempat kerja. Pelakunya paling banyak teman tapi kami di sini mencatat ini orang yang dikenal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kekejaman terhadap perempuan Bahkan terjadi di ranah negara. Perempuan berkonflik atau berhadapan dengan hukum, konflik SDA, konflik agraria dan tata ruang serta kebijakan diskriminatif. Total sebanyak 95 kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Untuk pelaku, lanjut Theresia, secara jelas disampaikan pada konteks ranah negara, polisi Merupakan pelaku terbanyak (22 kasus) diikuti aparat pemerintah (17 kasus) dan TNI (7 kasus).
“Mereka yang kita anggap pelindung malah melakukan Kekejaman. Ini jadi bagian dari intervensi untuk Mengoptimalkan kemampuan dan kapasitas anggota (polisi, aparat, TNI) yang menangani kasus untuk tidak menggunakan Kekejaman,” katanya.
Di sisi lain, Andy mengakui biasanya muncul kekhawatiran ketika angka pelaporan naik. Pun pernah ada upaya untuk menempatkan penurunan pelaporan sebagai tanda keberhasilan pembangunan. Sekalipun demikian Ia menekankan tidak Harus khawatir Berencana hal ini.
“Sekali lagi, saya ingin mengingatkan bahwa Jangan ragu dengan peningkatan pelaporan. Bahwa sesungguhnya itu menunjukkan keberanian korban Sekaligus akses untuk melaporkan yang lebih dapat diandalkan,” katanya.
[Gambas:Video CNN]
(els/tis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA