Jakarta, CNN Indonesia —
Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus Narkotika yang menjerat dirinya di Lembaga Peradilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (2/7) kemarin.
Dalam persidangan yang dilakukan lewat Zoom, Aktor atau Aktris itu mengakui penyesalannya karena terjerumus lagi untuk mengonsumsi Narkotika. Ditambah lagi dengan, Ia menyebut perbuatannya itu bukan ajaran orang tuanya.
“Saya cuma pengin Allah rida, Allah rida untuk saya bisa dekat, dan saya begini bukan karena bapak saya, bukan ajaran bapak saya,” kata Ammar Zoni, dikutip dari detikHot.
“Ini karena kebodohan dan ketololan saya dan saya Nanti akan tebus semua ini. Saya Nanti akan belajar,” lanjutnya.
Adapun ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni Alruvi, Sebelumnya wafat pada 20 Januari lalu dan sempat dirawat karena menderita kanker hati. Dengan begitu, Ammar Zoni meminta maaf kepada ayahnya atas perbuatannya itu.
“Bapak saya mengajarkan saya untuk menjadi seorang laki-laki. Mengajarkan agama kepada saya. Saya memang bukan orang yang sempurna. Sekali lagi, semoga Allah ridai saya,” ucapnya.
Ammar Zoni disebut kerap menangis ketika majelis hakim bertanya kepadanya selama persidangan. Mantan suami Irish Bella ini pun merasakan akibat dari terjerat kasus Narkotika sangat besar.
Kakak dari Aditya Zoni ini pun merasa kapok dan berjanji tidak Nanti akan lagi mengonsumsi barang terlarang tersebut.
“Tahu, pak (merugikan diri sendiri). Iya, pak (jadi enggak punya apa-apa). Enggak, pak (soal menambah kekayaan),” ucapnya menjawab pertanyaan majelis hakim.
“Saya berusaha dan berdoa enggak lagi, pak,” janjinya.
Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan Narkotika di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023. Polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka pada keesokan harinya.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar ditambah sepertiga.
Penyidik Bahkan turut menyita Sebanyaknya barang bukti dari apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap, berupa empat paket sabu berat 4,6 gram, satu paket daun ganja berat 1,32 gram, satu buah cangklong, satu kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan satu unit ponsel.
Ammar Zoni Sekarang Tengah mendekam di balik jeruji besi Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sementara kuasa hukumnya masih menunggu kliennya diasesmen untuk proses rehabilitasi.
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA