Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk Menyajikan pola pengasuhan dengan mengedepankan kepentingan yang Unggul untuk anak.
Hal ini merujuk pada kasus anak berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di kawasan Jakarta Selatan.
Dari kasus tersebut, Arifah menyoroti pentingnya membangun komunikasi hangat Supaya bisa anak dan orang tua dapat saling bercerita. Komunikasi Bahkan diperlukan untuk menghindari emosi terpendam yang dapat memicu ledakan konflik dalam keluarga.
“Sebagai orang tua yang memiliki anak usia remaja, para orang tua diharapkan dapat memantau dengan baik dari sisi pergaulan maupun kepribadiannya,” kata Arifah dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12).
Arifah Bahkan memastikan anak yang berkonflik dengan hukum tersebut Berniat mendapatkan pendampingan yang menyeluruh. Pendampingan tersebut mencakup aspek hukum, psikologis, serta memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Kami menyampaikan rasa prihatin kami. Sebelumnya menjadi mandat dan tugas kami (Kemen PPPA) untuk memastikan anak terpenuhi dan terlindungi haknya, apalagi anak Di waktu ini sedang dalam situasi yang tidak baik-baik saja, Dikenal sebagai berkonflik dengan hukum,” kata Ia.
Kata Ia, sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, anak tersebut tetap Dianjurkan dipenuhi hak-haknya. Antara lain mendapatkan bantuan hukum, memperoleh pendampingan orang tua/wali atau orang yang dipercaya oleh anak, tidak dipublikasikan identitasnya, tidak Menyajikan label tertentu yang dapat menstigma anak dan tidak menghalangi anak untuk menyatu kembali dengan orang tua, keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.
KemenPPPA sendiri, kata Ia, melalui tim layanan SAPA, Sebelumnya melakukan pendampingan kepada anak tersebut, mulai dari proses hukum Sampai saat ini pendampingan psikologis sejak awal.
“Pendampingan dilakukan dengan mendampingi anak dalam proses Menyajikan keterangan dalam BAP, Menyajikan penguatan kepada anak Supaya bisa bisa lebih stabil secara emosional, dan mengikuti proses hukum dari awal Sampai saat ini sidang nanti dengan baik,” kata Ia.
Kasus tersebut Di waktu ini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi Sebelumnya menetapkan anak tersebut sebagai tersangka. Saat ini Bahkan, anak tersebut masih dalam pemeriksaan intensif untuk menggali motif dan kronologi kejadian.
Di sisi lain, ibu kandung pelaku yang Bahkan menjadi korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
“Kami memang sempat bertemu dengan anak tersebut. Niscaya sedih ya. Kami bertemu untuk Menyajikan penguatan dan dukungan Supaya bisa Ia dapat mengikuti proses hukum dengan baik,” katanya.
“Niscaya sebagai seorang ibu, melihat kejadian ini sangat disesalkan. Untuk pertemuan dengan orang tua, dalam hal ini ibunya, karena kondisi korban masih belum stabil, sehingga belum memungkinkan untuk bertemu,” jelasnya.
(tst/asr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA