Jakarta, CNN Indonesia —
Irish Bella merasa keputusan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar untuk mantan suaminya, Ammar Zoni, Merupakan kabar yang baik. Apalagi setelah tuntutan dari jaksa untuk Ammar sebelumnya Merupakan 12 tahun penjara.
“Ya pastinya turut prihatin, tapi ada agak leganya Bahkan karena kan tuntutannya 12 [tahun], sampai Pada Singkatnya keputusan tiga tahun [penjara],” kata Irish seperti diberitakan detikHot pada Kamis (29/8).
“Termasuk ada sisi baiknya Bahkan,” lanjutnya.
Dirinya mengaku semula tak menyangka Ammar diduga terlibat dalam peredaran Narkotika. Sehingga ketika kemudian dugaan tersebut tak terbukti, Irish mengaku sangat lega.
“Jadi Kenyataannya berat dengar 3 tahun, tapi Kenyataannya lebih ke lega karena tuntutannnya lebih berat, berita yang sebelumnya Bahkan lebih berat. Jadi ya banyak yang disyukurilah dari sini,” kata Irish.
Irish Bahkan berharap hukuman untuk Ammar Zoni ini Sungguh-sungguh bisa mengubah kehidupan mantan suaminya tersebut mengingat vonis ini jadi yang ketiga kalinya untuk masalah serupa.
Ia berharap pria 31 tahun tersebut bisa lebih dewasa dan bijak, terutama setelah diterpa masalah hukum serupa seperti yang terjadi Pada Saat ini Bahkan.
“Aku doain terus, semoga 3 tahun kan bukan waktu sebentar apalagi di dalam tempat yang siapa sih yang Ingin ada di situ. Tapi mudah-mudahan itu bentuk kasih sayang Allah untuk Bang Ammar,” kata Irish.
Ammar Zoni resmi divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus Narkotika. Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim dalam sidang putusan di Lembaga Peradilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (26/8).
Dalam putusan, hakim mengatakan denda itu Berniat diganti menjadi penjara tiga bulan Bila tak dapat dibayar. Hakim menjatuhi hukuman tersebut usai Ammar Zoni terbukti melakukan tindak pidana berupa penyalahgunaan narkotika golongan satu.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan JPU beberapa waktu lalu. Sebab, Mantan suami Irish Bella itu dituntut 12 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan Narkotika di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023. Polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka pada keesokan harinya.
Penyidik Bahkan turut menyita Sebanyaknya barang bukti dari apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap, berupa empat paket sabu berat 4,6 gram, satu paket daun ganja berat 1,32 gram, satu buah cangklong, satu kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan satu unit ponsel.
Ditambah lagi dengan, Ammar Zoni dan Irish Bella Pernah terjadi diputus cerai pada 1 Februari 2024 dengan hak asuk dua anak mereka jatuh ke tangan Irish Bella.
(end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA