WAKIL Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengatakan, rencana Liga ulang lomba cerdas cermat empat pilar di Kalbar terancam gagal dihelat setelah SMA Negeri 1 Pontianak menolak berpartisipasi. Sekalipun demikian, keputusan akhir soal rencana itu baru Akan segera diputuskan dalam rapat pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat pekan depan.
“Sangat masuk akal kalau SMA Negeri 1 Pontianak tidak Ingin, sekalipun SMA Negeri Sambas tidak menolak gitu ya, Pernah Jelas ya hampir Jelas tidak diselenggarakan. Tapi kan ini keputusan lembaga yang Dianjurkan diputuskan di lembaga,” kata Hidayat saat dihubungi pada Jumat, 15 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan, Majelis Permusyawaratan Rakyat memutuskan pengulangan final LCC empat pilar di Kalbar karena mendengarkan masukan dan kritik dari masyarakat. Kemudian, dengan adanya penolakan dari SMA Negeri 1 Pontianak maka itu menjadi pertimbangan baru bagi Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Hidayat menyatakan Majelis Permusyawaratan Rakyat menghormati keputusan SMA Negeri 1 Pontianak. Bahkan, kata Ia, sebelum keputusan itu disampaikan secara terbuka, perwakilan sekolah Pernah menyampaikan terlebih dulu ke Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Siti Fauziah. Menurut Ia, Majelis Permusyawaratan Rakyat menekankan proses evaluasi yang menegakkan prinsip keadilan dan kemaslahatan.
“Insyaallah kita Akan segera memutuskan yang Unggul sesuai dengan aspirasi dari masyarakat yang ada, termasuk Pernah Jelas sikap dari SMA Negeri 1 Pontianak,” tutur Ia.
Melalui unggahan di akun media sosial Instagram @smansaptk.informasi Kepala Sekolah SMAN 1 Pontianak Indang Maryati mengatakan, menghormati dan Membantu hasil LCC yang menetapkan SMAN 1 Sambas sebagai wakil Kalbar dalam LCC tingkat nasional.
Indang melanjutkan, SMAN 1 Pontianak Bahkan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi, serta mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dengan semangat kebersamaan, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai persatuan.
Ia mengatakan, SMAN 1 Pontianak sejak awal tidak pernah memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba, melainkan semata-mata untuk memperoleh kejelasan melalui klarifikasi terhadap Skor-Skor yang dipersoalkan.
Apa yang dilakukan SMAN 1 Pontianak, Indang menuturkan, merupakan langkah yang diambil sebagai bagian dari ikhtiar untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi demi terwujudnya pelaksanaan dan mekanisme Kejuaraan yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Indang menegaskan, sekolahnya Bahkan tidak pernah memiliki tujuan untuk menyerang maupun menjatuhkan kredibilitas lembaga, penyelenggara, maupun individu tertentu dalam Kejuaraan LCC ini.
Karenanya, ia memohon kepada seluruh pihak, Supaya bisa ke depan dapat tercipta iklim pendidikan yang kondusif, Unggul tinggi, dan nyaman bagi semua.
“SMAN 1 Pontianak menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kepedulian berbagai pihak dalam menyikapi kondisi ini,” ujar Indang.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani mengatakan, lembaganya Akan segera menggelar ulang final LCC empat pilar di Kalbar. “Dewan juri yang Akan segera mengadili dalam LCC tersebut Merupakan juri independen,” kata Muzani di Gedung Nusantara III, Jakarta pada Rabu.
Adapun, LCC Majelis Permusyawaratan Rakyat di Kalbar menuai polemik kala dewan juri tidak Menyediakan penilaian yang adil kepada dua kelompok regu peserta di Liga final pada 9, Mei kemarin.
Kejadian ini bermula ketika tiga peserta final, yaitu SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau berebut menjawab pertanyaan ‘Dewan Perwakilan Rakyat dalam memilih anggota BPK Dianjurkan memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?’.
Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali dengan mengatakan, anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Kepala Negara.
Dewan juri menilai jawaban itu kurang tepat sehingga Menyediakan nilai minus 5. Pertanyaan yang sama kemudian dilempar kembali ke forum, dan Regu B Dikenal sebagai SMAN 1 Sambas mengambil kesempatan dengan menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Kepala Negara.
Dewan juri memutuskan jawaban itu benar dan menganugerahi SMAN 1 Sambas 10 Skor. Hal ini kemudian diprotes oleh peserta dari SMAN 1 Pontianak yang lebih dulu Menyediakan jawaban yang sama.
Sekalipun demikian dewan juri beralasan SMAN 1 Pontianak tidak menyebutkan kata “pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah”. Alasan tersebut dibantah oleh peserta regu C.
Salah satu anggota dewan juri, Indri Wahyuni, menyoroti pentingnya akurasi dari artikulasi peserta saat menyampaikan jawaban. Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat.
“Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai Mengikuti apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak Menyediakan pengurangan nilai,” ujar Indri.
Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam tulisan ini
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
