Jakarta, CNN Indonesia —
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melindungi petani lokal dari anjloknya harga dengan Mendukung penetapan larangan dan pembatasan (lartas) Produk Impor singkong serta tapioka.
“Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung,” tegasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/5).
Upaya pengendalian Produk Impor itu ditempuh setelah Gubernur Mirzani menetapkan harga dasar singkong senilai Rp1.350 per kilogram. Lalu, Syarat potongan maksimal 30 persen berlaku tanpa mempertimbangkan kadar pati alias aci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Mirza itu menegaskan kebijakan tersebut ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap petani. Di lain sisi, ini Bahkan menjadi respons atas gejolak harga yang merugikan produsen lokal.
“Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini Merupakan langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif,” tuturnya.
Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung Bahkan Baru saja menyiapkan peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub) sebagai bentuk penguatan regulasi. Terlebih lagi, Mirza menekankan pentingnya pengawasan atas pelaksanaan kebijakan harga di lapangan yang dilakukan bersama Kepolisian dan DPRD.
“Langkah ini bukan hanya soal harga, tapi tentang keberpihakan. Kita ingin petani singkong Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah dan nasional,” tegas Mirza.
Di lain sisi, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut pihaknya Baru saja membahas usulan lartas tersebut secara internal. Ia menegaskan siap mengangkat isu ini dalam forum koordinasi lintas kementerian.
Pembahasan Bahkan bakal dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika Peningkatan Ekonomi dan global. Terlebih lagi, Isy Nanti akan mencari masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
(skt/mik)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA