Google Buka Suara Soal Kasus Pencurian Uang Negara Laptop Chromebook Nadiem Makarim


Jakarta, CNN Indonesia

Google buka suara soal kasus Pencurian Uang Negara pengadaan TIK laptop Chromebook dalam Program Teknologi Digital Pendidikan periode 2019-2022 di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.

“Mohon maaf, kami belum bisa Menyediakan komentar perihal investigasi yang tengah berjalan,” ujar perwakilan Google kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/8).

Meski demikian, Google Menyediakan penjelasan terkait proses pengadaan yang dilakukan. Menurut perwakilan Google, proses pengadaan Chromebook dilakukan melalui reseller dan mitra mereka, dan bukan secara langsung dengan Google.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia. Dalam peranan Google sebagai penyedia teknologi, Google bekerja sama dengan jaringan reseller dan beragam mitra untuk menghadirkan solusinya kepada para pengguna akhir, Dengan kata lain para pendidik dan siswa,” katanya.





“Kegiatan instansi pemerintah untuk pengadaan Chromebook dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi tersebut, bukan dengan Google.”

Sementara itu, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan Pencurian Uang Negara Program Teknologi Digital Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode itu, Kemendikbud Menghelat 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook Sekalipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat orang tersangka Dengan kata lain Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; mantan stafsus Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbud, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian Sampai saat ini Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

(lom/els)

[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA