Fans P Diddy Mandi Baby Oil di Depan Lembaga Peradilan Rayakan Putusan Juri


Jakarta, CNN Indonesia

Para penggemar Sean Diddy Combs merayakan idolanya dinyatakan tak bersalah dalam dua dakwaan utama, perdagangan seks dan pemerasan, yang memungkinkan ia diancam hukuman seumur hidup.

Dengan putusan juri yang dibacakan pada Rabu (2/7) setelah mulai berunding sejak Senin (30/7) tersebut, P Diddy berarti lolos dari ancaman hukuman Sangat dianjurkan minimum 15 tahun Sampai saat ini seumur hidup.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para penggemar P Diddy yang berkumpul di depan Lembaga Peradilan Federal Manhattan New York City kemudian merayakan keputusan juri tersebut dengan berteriak dan mandi baby oil.

Aksi para penggemar P Diddy tersebut pun viral di media sosial yang menunjukkan seorang perempuan setengah telanjang basah kuyup dengan cairan licin tersebut dan melepaskan wig dan melambaikannya.




Seorang pria bernama Tes Harper kemudian menyemprotkan pelumas yang lebih banyak ke perempuan tersebut, merujuk pada aksi Combs bermandikan pelumas dan baby oil dalam pesta seksnya, Freak Off.

“Saya senang Ia berhasil lolos dari tuduhan RICO [Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act/Undang-Undang Organisasi yang Dipengaruhi Pemerasan dan Korupsi]. Saya senang Ia pulang ke keluarganya,” kata Harper seperti diberitakan New York Post.

“Itu Merupakan kasus dua persidangan yang berlangsung secara Pada saat yang sama. Satu dengan bukti dan yang lainnya dengan apa yang dituduhkan oleh jaksa penuntut,” katanya.

Meski begitu, Sean Diddy Combs tetap dinyatakan bersalah dalam dua dakwaan transportasi dalam kegiatan prostitusi untuk kasus Cassie Ventura dan perempuan bernama samaran Jane. Maka, ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dari masing-masing tuduhan itu.

Sean Diddy Combs alias P Diddy menghadapi lima gugatan, termasuk satu terkait pemerasan, dua terkait perdagangan seks, dan dua untuk Menyajikan transportasi dan terlibat dalam prostitusi. Bila P Diddy terbukti bersalah atas seluruh gugatan, ia bisa mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Vonis untuk Sean Diddy Combs Berencana dibacakan pada 3 Oktober 2025.

Di sisi lain, P Diddy menerima lebih dari 70 gugatan sejak 2023, yang berkaitan dengan pelecehan Sampai saat ini Tindak Kekerasan seks dan perdagangan seks. Bertolak belakang dengan gugatan tersebut Berencana diperlakukan terpisah dari kasus persidangan federal.

Selama persidangan yang dimulai sejak awal Mei 2025, berbagai kesaksian mencengangkan terungkap. Di antaranya Merupakan berbagai tindakan pelecehan dan Tindak Kekerasan yang dilakukan P Diddy selama menjalani hubungan dengan Cassie Ventura dari 2007 Sampai saat ini 2018.

Terlebih lagi, P Diddy Bahkan disebut oleh saksi melakukan penyuapan kepada petugas keamanan sebesar US$100 ribu untuk mencegah kemunculan bukti tindak Tindak Kekerasan terhadap Cassie Ventura.

(end)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version