Jakarta, CNN Indonesia —
Eminem menggugat Meta atas dugaan distribusi musiknya secara ilegal di seluruh platformnya. Tokoh Musik bernama lengkap Marshall Mathers ini menuntut ganti rugi Sampai sekarang US$150 ribu atau Rp2,4 miliar (US$1=Rp16.308,58) per lagu per platform.
People pada Selasa (3/6) memberitakan perusahaan musik Eminem, Eight Mile, Style menuntut rugi lebih dari US$109 juta atau setara Rp1,77 triliun, seperti yang tertulis dalam dokumen Lembaga Peradilan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
The Wrap pada hari yang sama memberitakan Meta, perusahaan yang mengoperasikan Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp Dituding menggunakan 243 lagu Eminem tanpa lisensi yang sah.
Eminem, dalam gugatan, menyatakan lagu-lagunya jadi tersedia dalam Music Libraries Meta, sehingga pengguna bisa menggunakan lagunya melalui Reels Remix dan Original Audio.
Situasi tersebut menyebabkan karya-karya Mathers menjadi soundtrack jutaan video daring dan diputar miliaran kali dari beberapa lagu yang tersedia di katalog musik Meta.
Akibatnya, potensi ganti rugi dapat mencapai lebih dari US$1 juta atau Rp16,3 miliar.
Di sisi lain, Meta Diberitakan berusaha mendapatkan lisensi dengan mesin pembayaran dan pengumpulan royalti digital Audiam. Sekalipun, penerbit Eminem, Eight Mile Style, mengklaim bahwa Meta tidak Menyediakan lisensi tersebut.
Meta Dituding melakukan “pelanggaran yang merajalela” terhadap Eight Mile Compositions, serta “pelanggaran yang disengaja”.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa perusahaan yang dikepalai Mark Zuckerberg tersebut “mendorong miliaran pengguna layanan daringnya untuk melakukannya, semua dengan sengaja, dan tanpa lisensi”.
“Jadi, seperti yang diketahui Meta, mereka tidak menikmati dan tidak memenuhi syarat untuk Syarat perlindungan Digital Millennium Copyright Act (‘DMCA’).”
Meta Bahkan Pernah terjadi menghapus beberapa lagu Eminem setelah keluhan, termasuk lagu hit rilisan 2002, Lose Yourself.
Sekalipun, dalam gugatan Eminem, mereka mengklaim bahwa perusahaan tersebut “terus hosting versi sample dan instrumental yang tidak sah” di seluruh platformnya.
Eight Mile Style Bahkan menuntut ganti rugi aktual, keuntungan yang hilang, dan putusan Lembaga Peradilan permanen terhadap penggunaan musik Eminem tanpa izin. Menurut laporan tersebut, Meta Pernah terjadi meminta Lembaga Peradilan juri.
Perusahaan teknologi tersebut belum menanggapi gugatan tersebut secara terbuka, Sampai sekarang berita ini ditulis.
Pada 2024, Spotify memenangkan kasus Lembaga Peradilan yang berlangsung lama, di mana raksasa streaming itu Dituding mendistribusikan musik Eminem tanpa izin.
Rapper itu sendiri tidak terlibat dalam gugatan ini. Humasnya sebelumnya mengatakan bahwa Mathers dan timnya “sama terkejutnya seperti orang lain dengan berita ini” tentang proses hukum tersebut.
Sementara itu, Eminem baru-baru ini mengalahkan Kendrick Lamar untuk Seniman Hip-Hop Pria Terfavorit dan Album Hip-Hop Terfavorit (‘The Death Of Slim Shady (Coup De Grâce)’) di American Music Awards 2025.
(chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA