Jakarta, CNN Indonesia —
Aktor atau Aktris Edward Akbar bersikeras tidak melakukan penggelapan Kendaraan Pribadi seperti yang dilaporkan istrinya, Kimberly Ryder, ke pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Edward Akbar ketika menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan Kendaraan Pribadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (12/8).
“Sesuai yang saya sampaikan di awal bahwa ini harta bersama,” kata Edward Akbar, dikutip dari 20detik.
“Kami menikah 26 Agustus 2018, Kendaraan Pribadi dibeli bersama Desember 2018. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” sambungnya.
Aktor atau Aktris berusia 38 tahun itu berharap kasus yang menyeret namanya ini bisa terselesaikan dengan Unggul. Lantaran, kata Edward, kasus ini berdampak pada kariernya di industri perfilman.
“Jadi ya, bismillah aja, unsur penggelapannya di mana? Itu aja sih,” tegasnya.
“Mudah2an ini bisa clear supaya saya bisa berkarya lagi di Layar Lebar,” harap Edward Akbar.
Dalam kesempatan yang sama, Jundri R. Berutu selaku kuasa hukum Edward Akbar menjelaskan alasan kliennya kukuh untuk menyimpan Kendaraan Pribadi yang diperkarakan.
Jundri mengatakan karena Edward Akbar dan Kimberly Ryder Di waktu ini masih berstatus suami istri Sekalipun demikian keduanya tengah menjalani proses perceraian.
“Di waktu ini kan masih proses berjalan perceraiannya kan. (Kendaraan Pribadi) masih dalam harta bersama. Nanti kan Niscaya ada porsi masing-masing,” jelasnya.
“Kan masih dalam proses (perceraian) kan. Mereka Bahkan masih sah secara negara suami istri,” tambahnya. “Nanti Niscaya kalau Pernah terjadi terjadi perceraian, ada bagian masing-masing sesuai perjanjian pranikah.”
Edward Akbar dilaporkan oleh Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan Kendaraan Pribadi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juni lalu. Selain Edward, Kimberly Bahkan melaporkan satu orang berinisial NL.
Dugaan penggelapan Kendaraan Pribadi itu berawal pada Mei 2023, kemudian Kimberly meminta kembali unit Kendaraan Pribadi itu setahun kemudian. Sekalipun, kejelasan unit Kendaraan Pribadi BMW itu belum ada kejelasan Sampai sekarang Kimberly melaporkan suaminya.
Laporan penggelapan Kendaraan Pribadi ini dilayangkan sebelum Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar. Ia melayangkan gugatan cerai ke Lembaga Peradilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 setelah keduanya menikah lebih dari lima tahun.
Gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court dan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP. Keduanya masih dalam proses sidang perceraian Sampai sekarang Di waktu ini.
(pra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA