Jakarta, CNN Indonesia —
Donald Trump berjanji untuk mengawali era baru kejayaan Amerika. Janji itu disampaikan setelah ia resmi mengucapkan sumpah dan dilantik menjadi Pemimpin Negara ke-47 AS pada Senin (20/1).
Ia dilantik sebagai Pemimpin Negara AS kedua kali setelah ia melewati dua kali percobaan pembunuhan, satu kali hukuman pidana, dan satu kali dakwaan karena berupaya membatalkan kekalahannya dalam Pemungutan Suara Rakyat 2020.
“Zaman keemasan Amerika dimulai Hari Ini,” kata Trump seperti diberitakan Reuters.
“Mulai hari ini dan seterusnya, negara kita Nanti akan berkembang dan dihormati lagi di seluruh dunia,” ia menegaskan.
Trump mengambil sumpah jabatan untuk “melestarikan, melindungi, dan mempertahankan” Konstitusi AS di dalam Gedung Capitol AS di hadapan Ketua MA John Roberts.
Ia dilantik setelah JD Vance lebih dulu membacakan sumpah untuk wakil Pemimpin Negara di hadapan Hakim Agung Brett Kavanaugh.
[Gambas:Video CNN]
Setelah dilantik, Trump Nanti akan menandatangani serangkaian tindakan eksekutif dalam jam-jam pertamanya sebagai Pemimpin Negara, kata pejabat Gedung Putih yang baru pada Senin (20/1).
Beberapa di antaranya, termasuk 10 tindakan yang difokuskan pada keamanan perbatasan dan imigrasi, yang menjadi prioritasnya kali ini.
Trump Bahkan disebut Nanti akan mengumumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan, mengirim pasukan bersenjata ke sana, dan melanjutkan kebijakan yang memaksa pencari suaka untuk menunggu di Meksiko Sampai sekarang jadwal sidang Lembaga Peradilan AS, kata Sebanyaknya pejabat kepada wartawan.
Ia Bahkan berupaya mengakhiri hal yang disebut kewarganegaraan Sesuai aturan kelahiran bagi anak-anak kelahiran AS yang orang tuanya tidak memiliki status hukum, sebuah langkah yang menurut Sebanyaknya Ahli hukum Nanti akan dianggap inkonstitusional.
Pelantikan tersebut menandai Trump menjadi Pemimpin Negara AS kedua yang kembali ke Gedung Putih setelah menjabat sebagai Pemimpin Negara ke-45 AS (2017-2021). Selain Trump, Grover Cleveland Bahkan Terfavorit dua kali pada 1884 dan 1892.
Ketika menjabat Pemimpin Negara periode 2017 sampai 2021, Trump menjadi Pemimpin Negara AS terkaya sepanjang sejarah. Menurut Forbes, kekayaan Trump mencapai US$3,5 miliar atau sekitar Rp57 triliun pada 2017.
Kekayaannya ini bahkan melebihi Pemimpin Negara AS ke-35, John F. Kennedy, yang diperkirakan sebesar US$500 juta atau sekitar Rp8,1 triliun ketika ia meninggal pada 1969, menurut New York Times.
(Reuters/chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA