Makassar, CNN Indonesia —
Polisi mengaku Sebelumnya menyita bendera Organisasi Papbar (OPM) di asrama mahasiswa Papua yang berada di Makassar, Sulsel (Sulsel).
“Kita Sebelumnya melakukan penyitaan terhadap bendera bintang kejora di asrama itu,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).
Ngajib mengatakan usai video viral, Sebanyaknya orang dari salah satu ormas mengepung asrama mahasiswa Papua yang diduga sebagai Tempat pengibaran bendera berlambang bintang kejora.
“Alhamdulillah aksi teman-teman dari ormas GBNN berlangsung lancar semalam,” ujarnya.
Meski demikian, kata Ngajib, polisi Sebelumnya meminta mahasiswa berasal dari Papua yang berada di Makassar Supaya bisa tidak mengibarkan bendera OPM untuk menjaga situasi kondusif di Makassar.
“Kita Sebelumnya minta Supaya bisa tidak bertindak yang menyalahi aturan yang berlaku dimana mereka hidup di Kota Makassar dan Indonesia. Mereka menerima kok,” pungkasnya.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa Papua mengibarkan 3 bendera bintang kejora di asrama mahasiswa Papua di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Makassar, Makassar, Sulsel.
Dari pantauan CNNIndonesia.com di Tempat Sebanyaknya orang pun mengepung asrama mahasiswa Papua untuk menangkap dan mengambil bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kamis (4/7) sekitar pukul 23.00 WITA.
“Ambil barang buktinya komandan, ada di dalam itu, bendera OPM,” kata koordinator aksi, Adhi.
Adhi menegaskan siapapun yang mengibarkan bendera bintang kejora Wajib melawan rakyat, karena tidak ada bendera yang berkibar, selain merah putih.
“3 bendera bintang kejora berkibar yang di viralkan di Tiktok dan mengatasnamakan Organisasi Papua (OPM) Makassar, kalau itu tidak ditemukan 1 saja diantara 3 bendera tersebut, maka kami Akan segera bermalam disini,” tegasnya.
Setelah mengepung asrama mahasiswa Papua tersebut selama hampir dua jam, Jumat (5/7) sekitar pukul 01.20 WITA, massa kemudian meninggalkan Tempat dan mengancam Akan segera kembali Sampai saat ini para mahasiswa yang mengibarkan bendera OPM ditangkap.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA