Jakarta, CNN Indonesia —
Bareskrim Polri menyebut sindikat kasus prostitusi anak di bawah umur melalui grup Telegram ‘Premium Palace’ dikendalikan dari Lapas.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan tersangka berinisial IM (26) yang merupakan pelaku utama tengah dipenjara di lapas karena kasus narkotika.
“Kenapa di lapas masih bisa, Kami Bahkan berkoordinasi dengan instansi Dirjen Lapas untuk bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya preemtif, preventif,” papar Ia.
“Jadi situasinya seperti ini, pelaku utama di dalam Lapas bisa mengendalikan organisasi prostitusi itu Mungkin ya,” imbuhnya.
Sesuai ketentuan perannya, Dani menyebut tersangka IM selaku dalang utama bertugas membuat akun di media sosial X dan membentuk grup Telegram Premium Place. Akun tersebut dikelola langsung oleh IM, termasuk mengelola transaksi pembayaran terhadap talent.
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku sindikat kasus eksploitasi anak di bawah umur dengan modus open BO melalui grup media sosial Telegram ‘Premium Palace’.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan praktik eksploitasi anak tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku secara terorganisir sejak Juli 2023.
“Pelaku Menyajikan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari anak di bawah umur, dewasa, selebriti kurang terkenal, warga negara asing dan lainnya,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (23/7).
Dani merincikan keempat tersangka itu merupakan MIR alias IM alias SAM (26), MRP alias ALONA alias ALINE (39), YM (26), dan CA ALIAS AUL (19).
Dalam menjalankan aksinya, Dani menyebut para pelaku ‘menjual’ video korban melalui media sosial X atau Twitter. Mereka yang berminat Akan segera langsung diarahkan untuk bergabung dalam grup telegram ‘Premium Palace’.
“Adapun untuk menjadi member Harus membayar akses ke grup dengan membayar biaya sebesar Rp500.000 Sampai saat ini Rp2.000.000,” jelasnya.
Selama beroperasi sejak Juli 2023, Dani menyebut total terdapat 3.200 member yang bergabung dalam grup tersebut. Melalui grup tersebut, kata Ia, para pelaku menjual anak-anak di bawah umur mulai dari Rp8-17 juta.
Selain grup utama, Dani mengatakan keempat pelaku Bahkan menyiapkan grup khusus bagi para anggota yang loyal dengan membayar deposit sebesar Rp10 juta.
“Grup hidden gems Menyajikan secara khusus yang menurut kelompok mereka Akan segera diberikan perempuan Unggul, menurut mereka. Oleh karena itu, tarifnya cukup tinggi. Jadi, hampir rate-nya rata-rata ratusan juta,” tuturnya.
(tfq/ugo)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA