Badan Pengawas Pencoblosan Suara Susun Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024


Jakarta, CNN Indonesia

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pencoblosan Suara) Dalam proses menyusun indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Kepala Daerah) 2024. Penyusunan itu baru tahap penginputan data.

Anggota Badan Pengawas Pencoblosan Suara Herwyn Malonda mengatakan peta indeks kerawanan itu sebagai bagian dari bahan untuk menentukan strategi mengawasi Pemilihan Kepala Daerah 2024. Terutama, untuk mengetahui daerah mana saja yang membutuhkan perhatian khusus.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hari Ini lagi dilakukan input data. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Berencana kita publish,” kata Herwyn kepada wartawan, Jakarta, Senin (15/7).

Herwyn mengatakan indeks kerawanan Berencana menjadi bahan pertimbangan Badan Pengawas Pencoblosan Suara Sampai saat ini jajaran daerah. Ia pun berharap penyusunan segera rampung dan dapat disosialisasikan.

“Mudah-mudahan Berencana dikeluarkan mana yang titik rawan Badan Pengawas Pencoblosan Suara yang nantinya Berencana menjadi bahan pertimbangan jajaran Badan Pengawas Pencoblosan Suara daerah,” katanya.

Penyelenggara Pencoblosan Suara Sebelumnya menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024. Jadwal serta tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

(yla/tsa)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA