Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) tetap dianggarkan dalam APBN 2025 dan Tengah dalam proses pencairan.
Hal ini sekaligus membantah isu yang beredar bahwa tunjangan tersebut Nanti akan dihapus.
“(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) Sebelumnya dianggarkan (di APBN 2025). Tengah diproses,” ujar Bendahara Negara itu dalam acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
Meski demikian, Sri Mulyani tidak merinci jumlah anggaran yang Pernah terjadi disiapkan maupun sejauh mana proses pencairannya. Ia hanya meminta masyarakat menunggu kepastian lebih lanjut.
“Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS),” katanya.
Kabar mengenai kemungkinan dihapusnya gaji ke-13 dan 14 mencuat usai terbitnya Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam aturan tersebut, Kepala Negara Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah.
Sekalipun demikian, Sri Mulyani menegaskan gaji ke-13 dan ke-14 tetap dalam proses dan Nanti akan dicairkan sesuai Syarat.
“Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS Nanti akan tetap cair?) Insyaallah,” ujarnya.
Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan untuk Membantu PNS membiayai pendidikan anak. Karena itu, gaji ke-13 diberikan jelang tahun ajaran baru, Disebut juga sekitar Juli Sampai sekarang Agustus. Sementara, gaji ke-14 PNS kerap disebut THR karena umumnya dicairkan mulai sepuluh hari sebelum (H-10) Hari Raya Idulfitri.
(del/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA