Apa Pentingnya bagi Indonesia Jadi Kepala Negara Dewan HAM PBB?


Jakarta, CNN Indonesia

Indonesia resmi menjadi Kepala Negara Dewan HAM (HAM) PBB, Kamis (8/1) bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.

Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk PBB, Sidharto Reza Suryodipuro mengemban tugas ini untuk satu tahun ke depan. Sidharto dicalonkan oleh Kelompok Negara-negara Asia-Pasifik.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Proses penetapan tersebut merupakan hasil dari kerja Hubungan Luar Negeri yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Sesuai ketentuan arahan pimpinan tertinggi, selain mengoordinasikan seluruh Perwakilan RI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri RI Bahkan secara aktif melakukan pendekatan diplomatik dengan berbagai Perwakilan negara sahabat di Jakarta,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri.

Dengan posisi bergengsi ini, maka peran Indonesia makin penting. Karena dengan mandat sebagai Kepala Negara Dewan HAM, Indonesia memiliki tugas dan kewenangan, seperti mengusulkan kandidat untuk mandat prosedur khusus, yaitu para ahli HAM yang Berniat ditunjuk oleh Dewan.

RI kemudian menunjuk para ahli untuk bertugas di badan investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di berbagai negara. Penunjukkan ini dilakukan melalui konsultasi ad hoc dan menjangkau berbagai pemangku kepentingan untuk mencari kandidat Unggul dan tidak memihak.

Terlebih lagi, Kepala Negara Dewan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan Dewan dipimpin dengan Tips yang terhormat, konstruktif dan netral.

Dengan posisi ini, peran Indonesia di kancah global Bahkan makin disorot. Sebab, menurut Kementerian Luar Negeri, sebagai Kepala Negara Dewan HAM PBB yang dirangkum dalam tema “A Presidency for All,” menegaskan komitmen Indonesia untuk Mengoptimalkan konsensus, Mengoptimalkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.

Artinya, peran dan pengaruh Indonesia di kancah global makin diperhitungkan. Sebab kepercayaan tersebut tidak datang dalam satu atau duia tahun. Tapi didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat internasional.

Sampai dengan Pada Di waktu ini, Indonesia Sudah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Kepala Negara Dewan HAM PBB yaitu pada tahun 2009, yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.

Sebelumnya, Indonesia Bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.

Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB merupakan kali pertama, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada tahun 2006 dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.

Kepercayaan tersebut didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat internasional. Sampai dengan Pada Di waktu ini, Indonesia Sudah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Kepala Negara Dewan HAM PBB yaitu pada tahun 2009, yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A Ruddyard.

Sebelumnya, Indonesia Bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.

Meskipun demikian masyarakat sipil di tanah air memberi catatan. Seperti rilis dari lembaga HAM Kontras, yang menyebut, momentum kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB kali ini yang bertepatan dengan 20 tahun berdirinya lembaga tersebut, seharusnya menjadi titik balik.

“Indonesia memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa kepemimpinan HAM tidak hanya soal prestise diplomatik, tetapi Bahkan tentang konsistensi nilai, keberanian bersuara, dan kemauan politik untuk menempatkan HAM di atas kepentingan sempit negara. Tanpa refleksi kritis dan tindakan nyata, jabatan Kepala Negara Dewan HAM PBB tak ubahnya seperti menjadi simbol kosong yang tidak Menyajikan manfaat bagi kehidupan demokratis di negeri ini,” demikian pernyataan Kontras.

(imf/bac)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA