Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mencopot seorang pejabat Eselon II Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat praktik Penyuapan.
Langkah ini diambil sebagai upaya menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian, sejalan dengan arahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto untuk memberantas Penyuapan di seluruh jajaran pemerintahan.
Amran mengungkapkan pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima Sebanyaknya laporan terkait dugaan pelanggaran. Ia Bahkan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, Sekalipun hanya 2 Sampai saat ini 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Amran pada Senin (28/10), seperti dikutip dari keterangan resmi.
Setelah Amran teken pencopotan tersebut, pejabat terkait Akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mencegah Penyuapan di Kementan.
Dalam kasus ini, Amran menjelaskan laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp 700 juta, dengan Rp500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat.
“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Pemimpin Negara, yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan. Gagasan besar Pemimpin Negara Merupakan mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita semua untuk diwujudkan secepat Kemungkinan,” ungkap Amran.
Selain pencopotan ini, Kementan Bahkan Akan segera memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Amran berharap tindakan tegas ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Amran menegaskan komitmen pemerintah dalam mencapai swasembada pangan tidak boleh terhambat oleh praktik Penyuapan.
“Kami Akan segera terus bekerja keras untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Amran sebelumnya Bahkan menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran. Ketiganya diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha Sampai saat ini mencapai Rp10 miliar.
Ia berharap tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementan tidak Akan segera menoleransi segala bentuk penyimpangan yang menghambat upaya swasembada pangan dan merugikan negara.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA