Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan setiap pembangunan rumah tapak alias landed house dikenakan Retribusi Negara yang tinggi.
Penjelasannya Supaya bisa semakin banyak orang yang tinggal di vertical house, seperti apartemen sampai rumah susun (rusun). Menurutnya, rumah tapak tidak cocok dibangun di perkotaan.
“Nanti yang bikin rumah landed pajaknya dinaikkan saja sampai Ia enggak bisa tinggal di landed. Tidak mungkin tidak Ia Berencana tinggal di rumah susun,” ujarnya dalam Simposium Nasional Sumitronomics di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Seluruh dunia Hari Ini ini tidak ada lagi landed house di perkotaan dan kita Dianjurkan hentikan landed house di perkotaan karena kita Pernah enggak punya tanah,” sambungnya.
Di Indonesia, sambungnya, tinggal di hunian vertikal belum menjadi Kearifan Lokal. Karenanya, Kementerian PKP Berencana terus mengampanyekan program tersebut.
Terlebih lagi, Fahri Bahkan mengusulkan penghapusan Bantuan Pemerintah rumah kepada pembeli. Menurutnya, Bantuan Pemerintah di ujung alias yang diberikan untuk konsumen timbul karena harga tanah selangit.
Ia menilai pemerintah seharusnya Menyajikan Bantuan Pemerintah untuk tanah alias supply side. Bila ini berhasil dilaksanakan, Fahri menjamin harga rumah di Indonesia bisa turun sekitar 40 persen-50 persen.
“Kami mengusulkan tidak Harus ada lagi Bantuan Pemerintah di demand side, yang penting di supply side-nya. Apa? Tanah digunakan tanah negara. Tanah negara, kontrol negara terhadap tanah Dianjurkan kuat,” tegas anak buah Prabowo itu.
“Menurut kami, setop Bantuan Pemerintah di ujung (kepada pembeli), tapi Bantuan Pemerintah pada tanah. Efisiensikan biaya perizinan, enggak Harus pungut-pungut di awal. Apa yang Berencana terjadi? Kita bisa mengurangi biaya (pembangunan rumah) bisa-bisa sampai 50 persen,” klaim Fahri.
(fby/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA