KEMENTERIAN Kesehatan Akan segera merombak sistem akreditasi rumah sakit di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ke depan penilaian mutu fasilitas pelayanan kesehatan Akan segera berbasis hasil klinis atau clinical outcome.
Sistem ini membuat akreditasi rumah sakit diukur secara real-time Sesuai aturan angka kesembuhan dan keselamatan pasien (survival rate). “Bila ada rumah sakit yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung kita turunkan di tengah jalan,” kata Budi dikutip dari laman Kementerian Kesehatan pada Jumat, 31 Juli 2026.
Melalui mekanisme ini, kata Budi, status akreditasi sebuah rumah sakit tidak lagi sebatas evaluasi administrasi lima tahunan. Rumah sakit dapat dievaluasi sewaktu-waktu Bila terdapat penurunan kualitas pelayanan. “Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat,” kata Ia.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya menjelaskan, keberhasilan medis yang dimaksud tidak Akan segera didasarkan pada keberhasilan absolut. Sebab, kata Ia, tindakan medis tidak Kemungkinan memiliki tingkat keberhasilan 100 persen. “Oleh karena itu, penilaian Akan segera didasarkan pada standar dan tingkat keberhasilan pelayanan rata-rata nasional, bukan keberhasilan pelayanan absolut,” ujar Azhar melalui keterangan tertulis pada Jumat.
Ia memastikan keberhasilan tindakan medis yang Akan segera menjadi indikator akreditasi Akan segera menggunakan rata-rata standar nasional yang disusun bersama antara Kementerian Kesehatan, kolegium, organisasi profesi, asosiasi rumah sakit, serta mengacu pada praktik Unggul di tingkat internasional.
Apalagi, Azhar memastikan bahwa hasil tindakan medis bukan satu-satunya tolok ukur. Kapasitas rumah sakit tetap Akan segera dinilai Sesuai aturan kesiapan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta alat kesehatan yang dimiliki.
Azhar menyampaikan sistem akreditasi ini Akan segera diterapkan secara bertahap. “Implementasi penuh Akan segera dilakukan setelah adanya kesiapan sistem, terutama integrasi data rumah sakit,” ucap Ia.
Pilihan Editor: Mengapa Penderita TBC Tak Bisa Menerima MBG
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











