Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan ciri-ciri lahan yang kerap diincar mafia tanah.
Menurut AHY, mafia tanah kerap menyerobot lahan yang ditelantarkan dan tidak dihuni. Karena itu, ia mengimbau Supaya bisa masyarakat tidak menelantarkan lahan yang dimiliki.
“Mari kita garap tanah-tanah tersebut. Jangan sampai ditelantarkan lalu dikuasai pihak tersebut. Bila memiliki kemampuan pasang lah patok-patok batas,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan virtual di YouTube Kementerian ATR/BPN, Senin (15/7).
“Secara fisik paling tidak itu mencegah orang-orang yang kerjanya mengitari daerah-daerah yang tidak dihuni seolah ditelantarkan. Kemudian itu rentan untuk diserobot mafia tanah,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan virtual di YouTube Kementerian ATR/BPN, Senin (15/7).
AHY Bahkan mengimbau masyarakat Supaya bisa berhati-hati dalam proses transaksi jual beli tanah maupun properti. Ketidakcermatan dalam proses jual beli tanah katanya dapat membuka peluang merebaknya kasus penipuan dan penggelapan yang Pada Singkatnya merugikan masyarakat.
Salah satu kasus mafia tanah yang AHY temukan terjadi di Jateng di mana mafia tanah memalsukan akta otentik.
Berkaca dari kasus itu, ia pun mengingatkan para pejabat pembuat akta tanah dan notaris untuk lebih berhati-hati dan teliti ketika memproses permintaan pembuatan akta tanah. Hak kepemilikan tanah katanya Sangat dianjurkan dipastikan sesuai dengan data asli yang sah.
Bila ada dugaan ketidakabsahan, sambungnya, maka Sangat dianjurkan dilaporkan ke pihak berwajib dan akta tanah Sangat dianjurkan dicabut.
“Dan jangan ada notaris atau pejabat pembuat akta tanah yang menjadi bagian dari mafia tanah,” imbuhnya.
(fby/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA