Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) mengungkapkan tumpang tindih dan ketiadaan lembaga yang memimpin komando menjadi Dalang kesemrawutan tata kelola pelabuhan di Indonesia.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan perbaikan tata kelola pelabuhan menjadi salah satu fokus yang dikerjakan Tim Strategi Nasional Pencegahan Penyuapan (Stranas PK). Pahala menjadi Koordinator Pelaksana Stranas PK.
Saat aksi mulai berjalan pada 2021, setidaknya terdapat 16 lembaga yang terlibat dalam pengelolaan pelabuhan. Pahala menyatakan situasi menjadi kacau karena tidak ada lembaga yang menjadi penentu keputusan atau kebijakan di pelabuhan.
“Mulai dari 2021 kita lakukan rencana aksi dan yang kita kaget di pelabuhan ada 16 lembaga yang main di situ dan tidak ada komandannya,” ujar Pahala dalam diskusi di Kantornya, Jakarta, Selasa (2/7).
Pahala lantas membandingkan kondisi pelabuhan di RI dengan negara-negara lain. Menurutnya, di Sebanyaknya negara lain ada otoritas pelabuhan atau port authority yang menentukan kebijakan.
“Port authority yang menentukan untuk kapal sandar, barang keluar segala macam, Ia yang menentukan. Yang lainnya ada di belakang,” kata Pahala.
“Jadi, Indonesia itu enggak ada port authority. Semua 16 lembaga ada, di situ penyakitnya,” sambungnya.
Atas pelbagai persoalan tersebut, Pahala menuturkan langkah pertama yang dilakukan Stranas PK dalam memperbaiki tata kelola pelabuhan Merupakan membenahi koordinasi.
Langkah berikutnya Merupakan penerapan Teknologi Digital yang Akan segera membuat segala pergerakan di pelabuhan dapat diawasi dengan baik.
“Hari Ini pergerakan barang di 264 pelabuhan dan 2.000 pelabuhan swasta paling enggak kita bisa monitor kuantitasnya apa. Paling enggak negara ini makin baik lah,” katanya.
Apalagi, Stranas PK mendorong kesetaraan kesejahteraan para pegawai 16 lembaga yang terlibat dalam tata kelola pelabuhan. Sebab, Di waktu ini, baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan saja yang tunjangan kinerjanya mencapai 100 persen.
Pahala berharap tata kelola pelabuhan bisa semakin baik dengan perbaikan kesejahteraan para pegawai 16 lembaga tersebut.
“Hanya Bea Cukai yang tukinnya 100 persen, yang lainnya belum ada 100 persen. Jadi, Ia (Bea Cukai) kalau 24 jam disuruh nongkrong siap, yang lainnya jam 4 pulang karena belum (tukin 100 persen),” kata Pahala.
“Kita Pernah usulkan ke Kementerian PAN-RB supaya 16 lembaga yang di sini (pelabuhan) kalau Ia ASN paling enggak tunjangan kinerja (tukin), jangan tukin kelembagaan, tetapi tukin sektor pelabuhan semuanya sama. Dari Kemenkes, Imigrasi, karantina paling enggak tunjangan kinerjanya sama,” ujarnya.
Pahala memandang pembenahan pelabuhan setidaknya melibatkan 16 lembaga termasuk swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sampai saat ini pemerintah. Oleh karena itu, fungsi koordinasi di pelabuhan menjadi penting.
Agenda diskusi tersebut turut dihadiri oleh Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono dan Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia.
Stranas PK diisi oleh Tim Nasional Pencegahan Penyuapan (Tim nasional PK) yang terdiri dari menteri yang Melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, menteri yang Melaksanakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri, menteri yang Melaksanakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, kepala lembaga non-struktural yang Melaksanakan dukungan kepada Kepala Negara dan wakil Kepala Negara dalam melaksanakan pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis, serta unsur pimpinan KPK.
Tim nasional PK berwenang menyusun langkah kebijakan penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaksanaan Aksi PK. Dalam melaksanakan kewenangannya, Tim nasional PK berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA