Agresi brutal Israel ke Jalur Gaza Pernah terjadi memasuki bulan ke-10 dan Sebelumnya menewaskan hampir 40 ribu warga Palestina.
Meskipun demikian, Sampai sekarang Saat ini Bahkan, desakan komunitas internasional untuk menyetop agresi brutal dan gencatan senjata tidak pernah dihiraukan Israel. Sampai Saat ini Bahkan Bahkan, tidak ada resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan, Sampai sekarang tuntutan mahkamah International Court of Justice (ICJ) dipatuhi Israel demi meredam krisis kemanusiaan di Gaza.
Baru-baru ini, Hamas disebut bersedia bahkan mendesak perundingan gencatan senjata kembali berlanjut sesuai proposal yang diajukan Kepala Negara Amerika Serikat Joe Biden. AS merupakan salah satu mediator perundingan gencatan senjata Israel-Hamas bersama Qatar dan Mesir.
Meskipun demikian, Sampai sekarang Saat ini Bahkan, belum ada jawaban dari Israel soal upaya gencatan senjata. Banyak pihak menilai Israel memang tidak berniat menghentikan agresi brutalnya di Jalur Gaza.
Lantas, Pernah terjadi kah ada negara yang menjatuhkan Hukuman terhadap kelakukan Israel ini?
Uni Eropa memperimbangkan Hukuman untuk Israel Manakala mereka enggan menyepakati gencatan senjata untuk Jalur Gaza, Palestina.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrel meminta pemerintah Israel tak terpengaruh kelompok ekstrem kanan dan menerima gencatan senjata.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyebut Manakala Perdana Menteri Benjamin Netanyahu meneken gencatan senjata artinya mereka menyerah ke Hamas.
Suara-suara seperti itu lah yang turut menjadi faktor gencatan senjata buntu.
Beberapa negara memang menjatuhkan Hukuman. Meskipun demikian, hukuman ini tak menyasar ke politikus dan entitas pemerintah Israel yang mempersenjatai dan memobilisasi tentara ke Jalur Gaza.
Hukuman hanya menyasar warga sipil Israel yang dianggap ekstrem bukan pemerintah atau pejabat yang punya otoritas lebih.
Berikut daftar negara-negaranya:
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA