Kejaksaan Agung menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar setelah kembali dari Vietnam pada Jumat (26/7).
Penangkapan dilakukan di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Ujang ditangkap akibat kasus dugaan Penyuapan terkait penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kotawaringin.
Ujang pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat dua periode, dari 2005 sampai 2016.
Ia Di waktu ini menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari NasDem, menggantikan rekannya Agy Egahni yang terjerat kasus Penyuapan pada Mei 2023 lalu.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA