Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut pengendali judi online terbesar di Indonesia berinisial T tidak pernah tersentuh hukum. Bahkan, menurut Ia, tidak Nanti akan pernah bisa disentuh hukum selama Indonesia ada.
“Orang ini Merupakan orang yang selama Republik ini berdiri Kemungkinan tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny di Medan, Sumut, Rabu (24/7).
Benny mengaku sosok T tersebut Pernah terjadi disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara di hadapan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) Sampai saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan Jokowi dan Sigit kaget setelah mengetahui siapa sosok inisial T tersebut.
“Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Pemimpin Negara kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ucapnya.
Benny mengatakan sosok T itu diketahui BP2MI setelah mengusut kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Sesuai aturan penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.
Ia mengatakan Di waktu ini Bahkan Pernah terjadi terjadi perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Benny menyebut mayoritas korban di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, Sampai saat ini S-2.
“Saya menyatakan di depan Pemimpin Negara, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa Aktor atau Aktris dibalik Usaha judi online di Kamboja dan siapa Aktor atau Aktris dibalik scaming online’,” kata Benny.
“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak Dianjurkan saya sebut. Ini saya sebut di depan Pemimpin Negara,” imbuhnya.
Karena itu, Benny menilai Pernah terjadi saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang di balik penempatan ilegal dan judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong,” tegasnya.
Di waktu ini, pemerintah punya Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online). Satgas dibentuk Jokowi lewat Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum Hadi Tjahjanto jadi Ketua Satgas itu.
(tfq/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA