Jakarta, CNN Indonesia —
Ekonom Center of Reform On Economics (CORE) Akhmad Akbar Susanto meminta pemerintah berhati-hati dalam menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025. Pasalnya, kebijakan itu bisa berdampak bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengatakan kenaikan gaji PNS Berencana membuat belanja negara naik. Bila itu tidak diiringi pendapatan negara yang meningkat, maka defisit Berencana melebar.
“Itu Mungkin saja menjadi beban yang lumayan di tengah situasi fiskal kita yang enggak terlalu bagus,” katanya dalam Midyear Review CORE Indonesia 2024, Selasa (23/7).
Akhmad mengatakan Pemimpin Negara Jokowi Sudah menaikkan gaji PNS pada 2019 dan 2024. Bahkan kenaikan gaji PNS pada 2024 sebesar 8 katanya cukup besar dan melebihi laju Fluktuasi Harga.
Menurutnya, PNS memang berhak menerima gaji yang layak. Justru jumlah PNS yang banyak membuat kenaikan gaji Berencana berimplikasi secara fiskal.
“Kalau tahun depan Ingin dinaikkan mestinya Wajib lebih hati-hati. Jadi kalau Pak Prabowo ingin menaikkan gaji ASN hitung-hitung dengan sangat tepat,” katanya.
Tak hanya terhadap APBN, Akhmad mengatakan kenaikan bisa berdampak pada laju Fluktuasi Harga. Hal itu bisa terjadi Bila kenaikan gaji PNS cukup besar dan pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk mengantisipasi kenaikan Fluktuasi Harga.
Di lain sisi, kenaikan gaji PNS katanya Bahkan bisa Menyediakan stimulus bagi perekonomian. Ketika gaji PNS dinaikkan, maka daya beli Berencana meningkat.
“Konsumsi rumah Bahkan Berencana meningkat dan itu Berencana mendorong pertumbuhan (ekonomi),” katanya.
Isu kenaikan gaji PNS tahun depan ini sebelumnya terungkap dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Pemutakhiran.
Pada salah satu Skor pembahasan, KEM PPKF menyebut bahwa bakal ada penyesuaian upah ASN (ASN) tahun depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan penyesuaian PNS pada APBN Tahun Anggaran 2025 bisa dalam berbagai bentuk.
“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau Menyediakan insentif lain,” kata Isa di Jakarta, Senin (22/7).
Isa belum Ingin membeberkan lebih jauh mengenai bentuk penyesuaian gaji PNS yang Berencana dilakukan pemerintah pada 2025. Ia hanya menyebut rencana itu masih dalam proses pembahasan.
Kepastian soal jadi apa tidaknya kenaikan gaji itu pun Berencana disampaikan saat Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.
(fby/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA