Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan satuan tugas (satgas) penanganan barang Perdagangan Masuk Negeri ilegal bakal terbentuk Jumat (19/7). Satgas itu menggandeng berbagai pihak termasuk Polri dan Kejaksaan Agung.
“Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang Perdagangan Masuk Negeri enggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita Nanti akan terjang semua,” katanya dalam peluncuran Jakarta Muslim Tren Mode Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan Hukuman yang diberikan Manakala menjual produk Perdagangan Masuk Negeri ilegal maka barang Nanti akan ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
“Kalau memang masuk ranah pidana, masuk pidana,” katanya.
Moga mengatakan masa kerja satgas bisanya selama satu tahun, tetapi kelanjutannya nanti Nanti akan dievaluasi. Satgas Nanti akan mengawasi tujuh Barang Dagangan Dikenal sebagai produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk Pesona Diri, barang tekstil Pernah terjadi jadi, dan alas kaki.
“Pengarahnnya nanti pak menteri (Zulhas),” katanya.
Zulhas sebelumnya mengatakan Sesuai aturan temuan awal, data Perdagangan Masuk Negeri dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data Penjualan Barang ke Luar Negeri ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data Perdagangan Masuk Negeri di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
“Oleh karena itu kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan Niscaya kita Nanti akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan,” kata Zulhas di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Ia mengatakan satgas bertujuan untuk menindak hal-hal tersebut. Tujuannya, Supaya bisa Perdagangan Masuk Negeri barang ilegal bisa dikurangi. Dengan begitu, industri dalam negeri pun terlindungi. Maklum, belakangan industri dalam negeri, khususnya tekstil, lesu permintaan sehingga merugi dan terjadi Pemecatan Karyawan.
Selain Kejagung, Zulhas mengatakan satgas Bahkan bakal terdiri dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian. Apalagi, satgas Bahkan menggandeng Kadin Indonesia.
(fby/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA