Jakarta, CNN Indonesia —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Membantu Muhammadiyah mengakuisisi PT Bank KB Bukopin Syariah atau KB Bank Syariah (KBBS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan pihaknya mendorong hadirnya bank syariah guna mengembangkan industri perbankan.
“OJK senantiasa mendorong dan Membantu peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah Supaya bisa dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (15/7).
Menurut Dian, hal ini selaras dengan n POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah. Dalam beleid itu, bank umum syariah dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan.
Hal ini dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk Membantu permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai Syarat yang berlaku.
Kendati demikian, OJK Sampai Pada saat ini belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bank Syariah oleh Muhammadiyah.
“OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” ucap Dian.
Dian menjelaskan proses akuisisi bank oleh suatu lembaga atau badan merupakan kewenangan Pemegang Saham Pengendali (PSP). Hal ini Bahkan Sesuai aturan pertimbangan Usaha dari manajemen bank Sesuai aturan kesepakatan yang terjadi diantara para pihak.
“POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah antara lain mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan Bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta Syarat permodalan dari suatu Bank Umum Syariah,” jelas Dian.
Muhammadiyah Diberitakan tengah melakukan pendekatan untuk mengakuisisi Bank KB Bukopin Syariah. Dalam hal ini, pihak Muhammadiyah baru memulai membuka pembicaraan terkait hal ini dengan direksi bank tersebut.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas tidak menampik ataupun membenarkan wacana tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya mengakuisisi bank syariah guna mengembangkan ekonomi masyarakat.
Hal ini merujuk Muktamar, Dengan kata lain forum permusyawaratan tertinggi bagi Muhammadiyah, yang diadakan lima tahun sekali.
“Satu hal yang Pernah terjadi Niscaya, Muktamar Muhammadiyah tahun 1915 di Makassar Pernah terjadi mengamanatkan kepada para pimpinan dan warga Muhammadiyah Supaya bisa memajukan diri dalam bidang ekonomi dan Usaha,” kata Anwar seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (19/6) lalu.
Di satu sisi, manajemen KB Bank Syariah Bahkan tidak menampik atau membenarkan kabar tersebut. Manajemen secara singkat mengatakan bahwa wacana tersebut merupakan ranah pemegang saham.
(mrh/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA