Jakarta, CNN Indonesia —
Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Karawang, Jabar, menemukan seorang pemilih berusia 120 tahun dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
“Dalam melakukan coklit, ada pantarlih yang menemukan pemilih yang berusia sangat tua, 120 tahun,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) Karawang Mari Fitriana, di Karawang, Rabu.
Pemilih yang berusia 120 tahun bernama Totong, tercatat sebagai warga Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
“Untuk sementara ini abah Totong menjadi pemilih dengan usia paling tua pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” katanya.
Dari keterangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, Totong cukup aktif menggunakan hak pilihnya setiap ada pemilihan umum, termasuk pada Pemilihan Umum 2024 yang bersangkutan Bahkan Pernah menggunakan hak pilihnya.
“Kita kembali coklit untuk memastikan abah Totong masuk DPT (daftar pemilih tetap), sehingga bisa kembali menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah nanti,” katanya.
Sementara itu, abah Totong mengaku Setiap Waktu berpartisipasi menggunakan hak pilihnya di setiap pemilihan umum.
Mengikuti KTP yang dimiliki, Totong tercatat lahir di Karawang pada 12 Februari 1904.
Saat ini Bahkan Bahkan, abah Totong yang memiliki tiga anak, enam cucu dan dua cicit mengaku kondisinya masih sehat. Sementara aktivitas sehari-harinya diisi dengan kegiatan memulung rongsokan di sekitar rumahnya.
Pada tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun ini, Komisi Pemilihan Umum Karawang menurunkan 7.199 petugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Coklit ini berlangsung selama sebulan, mulai 24 Juni 2024 dan Berencana berakhir pada 24 Juli 2024.
Komisi Pemilihan Umum Karawang sebelumnya Pernah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 mencapai 3.777 TPS yang tersebar di 309 desa/kelurahan, di 30 kecamatan sekitar Karawang.
Untuk kuota pemilih per TPS di wilayah Karawang pada Pemilihan Kepala Daerah serentak yang Berencana digelar 27 November 2024, maksimal 600 orang.
Sedangkan jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pemilihan Kepala Daerah serentak di Karawang mencapai 1.812.352 orang, dengan rincian 908.059 laki-laki dan sebanyak 904.293 perempuan.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA