Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Guspardi Gaus mengungkapkan Iffa Rosita Akan segera menggantikan Hasyim Asy’ari sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum RI. Hasyim dijatuhi Hukuman pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
“Iya betul [Iffa] yang dari Kalimatan,” kata Guspardi di Kompleks Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Guspardi menjelaskan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) Sangat dianjurkan mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian Hasyim serta penggantinya tujuh hari setelah keputusan DKPP.
Ia mengatakan pengganti Hasyim tidak Sangat dianjurkan lagi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat. Pengganti Hasyim ditunjuk Mengikuti hasil uji kelayakan dan kepatutan kandidat anggota Komisi Pemilihan Umum dan Pengawas Pemungutan Suara periode 2022-2027 yang digelar Februari 2022.
Mengikuti hasil uji saat itu, kandidat anggota Komisi Pemilihan Umum nomor urut delapan Merupakan Viryan Aziz. Sekalipun, Viryan Sebelumnya meninggal dunia pada Mei 2022. Maka, Iffa berpeluang menggantikan Hasyim karena berada di posisi sembilan.
“Sebelumnya ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut delapan, jadi urut di mana ketika kami melakukan fit and proper test,” kata Guspardi.
“Manakala ada komisioner yang tujuh itu meninggal, mengundurkan diri dan lakukan tindak pidana dan sebagainya nanti Akan segera digantikan nomor urut delapan dan seterusnya,” tambahnya.
Iffa Rosita merupakan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Bontang. Sekarang Ia masih menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kaltim (Kaltim).
Adapun Hasyim dipecat sebagai ketua sekaligus komisioner Komisi Pemilihan Umum oleh DKPP Mengikuti sidang putusan etik pada Rabu (3/7). Ia dinyatakan terbukti melakukan hubungan badan secara paksa dengan anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA