Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menyatakan Penyuapan kepala daerah masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kepala daerah mengalami krisis kepemimpinan sehingga masih melakukan tindak pidana Penyuapan.
Demikian disampaikan KPK merespons pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi yang mengungkapkan tak ada bupati yang tidak Penyuapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“KPK kembali mengingatkan bahwa praktik Penyuapan yang melibatkan kepala daerah masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (21/1) malam.
“Trend Populer ini menunjukkan bahwa integritas kepemimpinan publik masih menghadapi tantangan yang tidak ringan,” imbuhnya.
Budi menegaskan kepala daerah merupakan jabatan publik yang menjadi amanah karena diberikan langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi.
Amanah tersebut, kata Ia, semestinya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan justru disalahgunakan melalui kewenangan yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan tertentu.
KPK mencatat penyalahgunaan kewenangan kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana Penyuapan oleh oknum kepala daerah. Praktik ini sering menyusup dalam bentuk keputusan atau kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, Sampai sekarang penataan proyek pembangunan daerah.
Budi bilang pada titik tersebut kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk Menyediakan masyarakat berubah menjadi alat untuk Memperjelas diri sendiri.
“Kekuasaan bukanlah privilese, melainkan tanggung jawab moral dan hukum,” ujarnya.
Dengan persoalan tersebut, Budi menambahkan upaya pencegahan, pendidikan dan peran serta masyarakat, koordinasi supervisi, serta melalui pendekatan penindakan, Berencana terus dilakukan secara konsisten dan integratif.
Tidak seperti demikian, lanjutnya, keberhasilan pemberantasan Penyuapan sangat bergantung pada komitmen integritas para kepala daerah itu sendiri. Kesadaran bahwa jabatan Merupakan amanah rakyat Dianjurkan menjadi landasan utama dalam setiap tindakan dan keputusan.
“Melalui penguatan integritas, kepatuhan terhadap hukum, serta keberanian menolak praktik-praktik koruptif, kepala daerah diharapkan mampu menjadi teladan bagi birokrasi dan masyarakat,” tutur Budi.
“Dengan demikian, kepercayaan publik dapat dipulihkan, dan tujuan pembangunan daerah yang berkeadilan serta berorientasi pada kemaslahatan rakyat dapat Sungguh-sungguh terwujud,” katanya.
(fra/ryn/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











