Jakarta, CNN Indonesia —
Proses mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C tak lagi hanya sebatas menyelesaikan berbagai ujian di Satpas. Untuk Sebanyaknya daerah, pemohon Bahkan diminta menjalani ujian praktik mengendarai sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua di jalan raya.
Kegiatan tambahan itu dipahami merupakan terobosan anyar yang dilakukan Polri dalam pengujian kompetensi berkendara terhadap pemohon SIM C.
Sebelumnya Polri Bahkan Sebelumnya mengganti trek lintasan model angka delapan dan zigzag pada uji praktik di Satpas. Ditambah lagi dengan lebar lintasan tempat ujian praktik baru di Satpas Bahkan diperbesar dari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus praktik di jalan raya, kegiatan ini Sebelumnya diumumkan polisi pada Januari 2025. Mereka menyatakan ujian praktik SIM C tak hanya dilakukan di Satpas Meskipun demikian demikian digelar di jalan raya untuk menguji kemampuan pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kepolisian, ujian praktik SIM langsung di jalan raya diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dalam Pasal 18 ayat (1) aturan itu tertulis ujian praktik dilaksanakan untuk permohonan SIM baru; peningkatan golongan SIM; dan akibat pencabutan SIM atas dasar putusan Lembaga Peradilan.
Kemudian di ayat 2 tertulis ujian praktik dilaksanakan secara manual dan/atau elektronik. Ujian praktik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan pada:
a. lapangan ujian praktik di Satpas atau Tempat lain; dan
b. ruas jalan tertentu.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo pada Januari lalu mengatakan ujian praktik SIM di jalan raya Sebelumnya mulai berlaku secara nasional. Sehingga ujian praktik bakal dilakukan dua kali, yaitu ujian praktik 1 trek Satpas dan ujian praktik 2 di jalan raya.
“(Ujian praktik 1 di lapangan Satpas) Tetap dong,” kata Heru saat itu.
Penampakan uji praktik SIM C di jalan raya
Sementara itu ujian praktik SIM C di jalan raya Sebelumnya beredar di berbagai jejaring media sosial.
Dalam foto dan video yang viral di media sosial, terlihat seorang petugas polisi tengah mengendarai Kendaraan Bermotor Roda Dua sambil membuntuti pemotor yang menggunakan rompi bertuliskan ‘ujian praktik SIM 06’ di depannya.
Pemotor yang tampak mengendarai Kendaraan Bermotor Roda Dua matik itu diduga Baru saja melakukan ujian praktik SIM di jalan raya sambil dinilai polisi.
Arus lalu lintas pada video itu terlihat cukup padat sehingga Sebanyaknya kendaraan yang melintas tampak melambat, Meskipun demikian demikian Sampai saat ini Pada saat ini belum diketahui di mana moment tersebut direkam.
(ryh/mik)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA