Jakarta, CNN Indonesia —
Purbaya Yudhi Sadewa menyebut gajinya sebagai menteri keuangan (menkeu) lebih kecil dibandingkan dengan gajinya saat menjabat ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Purbaya tak menyebut rincian gajinya sebagai menteri ataupun kepala LPS. Ia hanya bercerita soal perbandingan gaji dua posisi itu.
“Jadi waktu dilantik di menteri keuangan, saya tanya ke Sekjen, ‘Eh, gaji di sini berapa?’ ‘Sekian.’ ‘Waduh, turun!’,” kata Purbaya dalam acara GREAT Lecture Transformasi Keadaan Ekonomi Negara: Pertumbuhan yang Inklusif Ke arah 8 Persen di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenyataannya, berapa gaji menteri keuangan yang disebut Purbaya lebih kecil dibandingkan gaji bos LPS?
Gaji menteri diatur PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.
Beleid itu menyebut menteri negara mendapat gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Selain gaji pokok, menteri keuangan Bahkan mendapatkan tunjangan jabatan. Merujuk pasal 1 ayat (2) huruf e PP tersebut, tunjangan jabatan menteri negara Merupakan Rp13.608.00 setiap bulan.
Dengan demikian, menteri keuangan memperoleh Rp18.648.000 per bulan.
Selain gaji dan tunjangan, seorang menteri negara Bahkan Nanti akan mendapatkan fasilitas lain, seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.
(dhf/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA