Jakarta, CNN Indonesia —
Model Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan cerai dari Seniman Baim Wong, yang sebelumnya Sebelumnya dikeluarkan oleh Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, banding tersebut Sebelumnya diajukan ke Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (28/4) lewat sistem elektronik.
“Bahwa hari ini, 28 April 2025 tim kuasa hukum Pernah menyatakan banding secara elektronik di Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan,” beber Alvon Kurnia Palma lewat keterangan tertulis, Senin (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin Bahkan mengungkapkan mengenai apa alasan utama dari Paula Sampai sekarang Pada Pada intinya memutuskan mengajukan banding atas putusan cerai dengan Baim Wong.
Ia menambahkan bahwa pengajuan banding tersebut Hari Ini Sebelumnya terdaftar dalam sistem untuk kemudian disidangkan.
“Akta pernyataan banding secara elektronik Bahkan Pernah diterima oleh tim kuasa hukum,” ujar Alvon.
“Artinya secara resmi pernyataan banding Pernah teregister di Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan,” lanjut Ia.
Lembaga Peradilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya Pernah mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Majelis hakim menilai tudingan perselingkuhan yang dilakukan Paula terbukti. Ibu dua anak tersebut dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan Sebelumnya mengkhianati suami.
Atas pertimbangan tersebut, Lembaga Peradilan memutuskan Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut’ah sebesar Rp 1 Miliar dari Baim Wong.
(wiw)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA