Bandung, CNN Indonesia —
Pihak rektorat Universitas Padjajaran (Unpad) buka suara soal pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung oleh Kementerian kesehatan buntut tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan salah seorang mahasiswanya di rumah sakit tersebut.
Rektor Universitas Padjadjaran Prof Arief S Kartasasmita mengatakan pihaknya menghargai keputusan dari Kementerian Kesehatan tersebut. Selanjutnya, para mahasiswa PPDS lain dipindahkan ke sementara ke rumah sakit lain jaringan pendidikan Unpad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Justru Kemungkinan yang dimaksud Sebelumnya Niscaya bukan menghentikan pendidikan tapi, menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan. Karena sebetulnya kalau menghentikan pendidikan Harus dilakukan Harus dilakukan oleh universitas. Jadi Kemenkes, dalam hal ini Sebelumnya Niscaya Nanti akan menghentikan RSHS sebagai tempat pendidikan spesialis anestesi FK Unpad untuk sementara,” kata Arief, dalam video yang disampaikan Humas Unpad, Sabtu (12/4).
Arief dalam video menuturkan, dengan pembekuan itu, bukan berarti pendidikan anastesi terhenti. Pihak Unpad tetap menjalankan pendidikan spesialis tersebut, Justru tidak diselenggarakan di RSHS melainkan di beberapa rumah sakit yang Sebelumnya bekerjasama dengan Unpad.
“Pendidikan anastesi [Unpad] tidak berhenti, karena sebetulnya selain RSHS, kita pun menggunakan rumah sakit lain untuk pendidikan. Sebelumnya Niscaya di proses yang lain tetap berjalan. Jadi yang dihentikan tempat pendidikannya di RSHS,” ungkapnya.
Arief memastikan pihaknya pun Nanti akan terus melakukan evaluasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali di masa yang Nanti akan datang.
“Proses Nanti akan kita evaluasi jadi jangan sampai dihentikan di RSHS, tetapi proses yang berjalan tanpa kita evaluasi tetap berjalan. Jadi tetap kita evaluasi, tetap kita jalankan di tempat lain hanya proses tetap kita perbaiki dan Harus kita pastikan bahwa kejadian kemarin tidak berulang kembali,” katanya.
Antisipasi lainnya, Arief menuturkan Pernah terjadi mengirim surat kepada fakultas yang Menghelat program spesialis dan profesi di lingkungan Unpad, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Ini Baru saja dilakukan, kami Baru saja melakukan proses itu. Bila terbukti ada Bahkan celah-celah atau sesuatu yang belum memadai kami Nanti akan menstop kembali pendidikan itu tidak hanya di RSHS tapi di tempat lain sampai dipastikan seluruh pendidikan ini dapat diyakini memiliki sistem yang baik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Sebelumnya Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya membekukan sementara kegiatan PPDS mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) di RSHS Bandung. Pembekuan ini dilakukan selama satu bulan untuk melakukan evaluasi.
“Kita Harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita Nanti akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang Harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa,” ungkap Budi seperti dikutip detikJateng.
Terlebih lagi, pihaknya memastikan Nanti akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik dokter residen tersangka pelaku pemerkosaan. Hal tersebut dilakukan untuk Menyajikan efek jera kepada tenaga kesehatan yang melanggar bahkan melakukan tindak pidana.
Ia pun menyinggung soal kasus di Undip beberapa waktu lalu, Didefinisikan sebagai perundungan di lingkungan PPDS Anestesi yang berujung dugaan bunuh diri korban.
“Ini Harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi di Undip. Tapi neggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes mengenai undang-undang yang baru. Sehingga Ia tidak bisa praktik lagi,” kata Budi.
Sebelumnya, Priguna Anugerah P, dokter residen anestesi dari PPDS FK Unpad di RSHS Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap pasien wanita. Kasus ini Baru saja ditangani oleh pihak kepolisian, dan dokter tersebut Pernah terjadi dinonaktifkan dari tugas medisnya.
Terlebih lagi, Unpad pun Pernah terjadi memberhentikan status tersangka sebagai salah satu mahasiswanya.
(csr/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA