Kupang, CNN Indonesia —
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan Narkotika. Sesuai aturan informasi yang dihimpun, AKPB Fajar tak hanya terlibat kasus Narkotika, Tidak seperti dugaan kasus asusila dan pornografi.
Kapolda NTT (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Tidak seperti Daniel belum bisa memastikan dugaan keterlibatan AKBP Fajar dengan kasus Narkotika Sampai sekarang asusila.
Menurut Daniel, Di waktu ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Diperiksa di Mabes Polri, kita belum nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek,” ujarnya di Mapolda NTT, Senin (3/3).
Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, karena dugaan penyalahgunaan Narkotika, Kamis (20/2).
Usai diamankan Kapolres Ngada langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.
Sejauh ini Henry Bahkan belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada AKBP Fajar saat diamankan tim gabungan.
Kompolnas turun tangan
Ketua Kompolnas Budi Gunawan mengatakan pihaknya Nanti akan terjun mengawasi penanganan dugaan penyalahgunaan Narkotika yang diduga melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
“Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas Bahkan kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata Budi Gunawan di Kantor BNN, Jakarta, Senin (3/3).
Menko Polkam ini menyatakan Hukuman hukum terhadap anggota yang melanggar aturan lebih berat.
“Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum terlibat Hukuman hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana Narkotika, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing, entah itu oknum Polri maupun TNI,” kata Ia.
(dal/ely/yoa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA