Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara soal kemungkinan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus Produk Impor minyak mentah.
Ahok menyatakan siap Seandainya dipanggil Kejagung. Ia berkata Nanti akan memberi keterangan sesuai yang diperlukan kejaksaan.
“Ya bisa saja dan aku senang Seandainya diminta keterangan,” ujar Ahok melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tak menjelaskan apakah mengetahui modus Produk Impor BBM di Pertamina yang merugikan negara. Ia berkata hal itu berkaitan dengan teknis pengadaan.
Meski begitu, Ia mengingatkan ada pengawasan berlapis di Pertamina. Terlebih lagi, ada pengawasan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
“Harusnya Seandainya sampai terjadi berarti libatkan semua pihak yang berhubungan,” ujar Ahok.
“Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran Seandainya ada laporan. Anak perusahaan Bahkan ada dekom (dewan komisaris) dan komutnya (komisaris utama) sendiri,” imbuhnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya membuka peluang memanggil Ahok dalam kasus Penyuapan tata kelola minyak minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Ahok menjabat Komisaris Utama Pertamina saat tindak pidana Penyuapan itu terjadi.
Kejagung Sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya Merupakan pejabat Pertamina. Total kerugian akibat Penyuapan ini mencapai Rp193,7 triliun.
(sfr/dhf)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA